RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas bersama personel Komando Rayon Militer (Koramil) 0406/01 dan Kepolisian Sektor (Polsek) Rawas Ulu melaksanakan razia gabungan pada Sabtu (25/10/2025).

Razia gabungan yang diperkuat oleh personel Aparat Penegak Hukum (APH) ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Muhamad Hasan, A.Md.IP., S.Sos., M.A.P. Ia didampingi petugas pengamanan Lapas, anggota Koramil 0406/01 Rawas Ulu, dan anggota Polsek Rawas Ulu.
Menurut Kalapas, kegiatan tersebut merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
“Razia ini merupakan implementasi dari 13 program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan,” ujar Muhamad Hasan.
Ia menegaskan, seluruh hasil razia yang berupa barang-barang terlarang akan dimusnahkan. Sementara itu, warga binaan yang kedapatan memiliki barang tersebut akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan di setiap kamar warga binaan, petugas menemukan beberapa barang bukti (BB) seperti sendok dan garpu makan dari logam, korek api, serta kabel pengisi daya telepon genggam.
“Alhamdulillah, dalam razia kali ini tidak ditemukan narkoba maupun barang berbahaya lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam menegakkan kedisiplinan serta menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Serda Bayu Anggara, personel Koramil 0406/01 Rawas Ulu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya.
Razia gabungan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa adanya indikasi gangguan keamanan.
Pewarta: JUN.
Editor: Syafarudin Delvin.
