Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua proyek strategis di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, sedang diinvestigasi secara mendalam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Investigasi ini dimulai pada Senin, 13 Mei 2025, dengan pendekatan Follow the Money untuk melacak aliran dana yang mencurigakan.

BACA JUGA: Nama Mantan Bupati Mempawah Mulai Disebut KPK.

KPK menyasar keterlibatan dua tokoh penting, yakni Ria Norsan, mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat, dan kontraktor Erry Iriansyah, yang dikenal memiliki kedekatan dengan Norsan. Dua proyek yang tengah disorot adalah pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) serta pembangunan jalan Sebukit Rama–Sei Sederam.

Pinjaman Rp18 Miliar yang Disorot Aparat., Salah satu temuan utama dalam penyelidikan ini adalah adanya transaksi pinjaman sebesar Rp18 miliar dari Ria Norsan kepada Erry Iriansyah. 

BACA JUGA: Proyek Jalan Mempawah Diusut KPK Telusuri Aliran Dana.

Pinjaman tersebut, yang disebut-sebut sebagai modal kerja untuk proyek BP2TD yang didanai APBN, menjadi perhatian penyidik karena proses pengembaliannya dilakukan secara bertahap melalui transfer bank.

“Pengembalian dana yang tidak dilakukan secara langsung dan utuh memunculkan kecurigaan tentang adanya penyimpangan,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Kalimat pasif digunakan dalam dokumen keuangan yang diperiksa, di mana sejumlah transaksi telah dicatat tanpa keterangan rinci mengenai sumber dan peruntukannya.

BACA JUGA: KPK Dalami Rekayasa Tender PUPR Mempawah Nama Eks Bupati Disorot.

Proyek Jalan dan Indikasi Penyalahgunaan Dana., Selain proyek BP2TD, penyidik juga menyelidiki proyek pembangunan jalan Sebukit Rama–Sei Sederam senilai Rp23,15 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Proyek ini diduga melibatkan Erry Iriansyah yang sebelumnya juga terlibat dalam proyek BP2TD. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kejanggalan pada pelaksanaan proyek tersebut.

Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan tidak seluruhnya dialokasikan sesuai dengan perencanaan awal. Bahkan, sebagian dana diduga telah dialihkan untuk kepentingan yang tidak transparan.

“Kami tengah memverifikasi laporan penggunaan anggaran dan mengumpulkan bukti atas kemungkinan penyimpangan dana,” jelas salah satu penyelidik KPK.

Bantahan Norsan dan Status Inkrah yang Dipertanyakan., Dalam keterangannya, Ria Norsan membantah tudingan keterlibatannya dalam dugaan korupsi proyek-proyek tersebut. Ia menyatakan, “Pinjaman kepada Erry Iriansyah diberikan untuk modal kerja proyek, dan seluruh prosesnya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.”

BACA JUGA: KPK Ungkap Korupsi PUPR Mempawah.

Norsan juga mengklaim bahwa kasus BP2TD “telah inkrah” atau berkekuatan hukum tetap. Namun, laporan yang diterima awak media menunjukkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan di tingkat kepolisian, sehingga memunculkan keraguan publik terhadap klaim tersebut.

“Jika memang sudah inkrah, kenapa penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan dokumen?” ujar salah satu aktivis antikorupsi.

BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.

Dugaan Sabotase SPDP dan Bayang-Bayang Politik., Sementara penyelidikan berlangsung, beredar rumor mengenai adanya sabotase dalam penerbitan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait proyek BP2TD. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalbar maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengenai isu tersebut.

Kekhawatiran pun muncul karena posisi Ria Norsan sebagai Gubernur dapat memberi pengaruh politis dalam penanganan perkara ini. “Foto kebersamaan Norsan dengan elite partai Gerindra dan Presiden RI telah menimbulkan spekulasi soal intervensi politik dalam proses hukum,” ujar pengamat hukum dari Universitas Tanjungpura.

Penyidik KPK diharapkan mampu menangkal segala bentuk tekanan politik dan menuntaskan perkara ini secara objektif dan transparan.

Kesimpulan: Uang, Kekuasaan, dan Pengawasan Publik., Kasus dugaan korupsi dua proyek besar di Mempawah menggambarkan eratnya keterkaitan antara kekuasaan dan pengelolaan dana publik.

Melalui metode Follow the Money, KPK berupaya mengungkap potensi penyimpangan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Publik kini menanti hasil kerja KPK, Polda Kalbar, dan Kejati Kalbar guna memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan akuntabel. “Kita butuh kejelasan, bukan janji,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan proyek publik agar dana negara tidak diselewengkan untuk kepentingan pribadi.

Editor : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!