Kejati Kalbar Geledah Perusda Aneka Usaha

Kejati Kalbar Geledah Perusda Aneka Usaha

RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 10.18 WIB. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan Kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018.

Kejati Kalbar Geledah Perusda Terkait Proyek Pudkot.
DOK. Kejati Kalbar Geledah Perusda Terkait Proyek Pudkot.

Penggeledahan ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dan kecukupan alat bukti awal.

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, penyidik Kejati Kalbar terlebih dahulu melakukan serangkaian tindakan penyidikan. Di antaranya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pekerjaan fisik proyek, baik dari unsur pelaksana, pengawas, maupun pihak lain yang diduga mengetahui proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Tiga Tokoh Dipanggil Kejati Kalbar, Termasuk Sutarmidji.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus memenuhi ketentuan hukum acara pidana terkait pengumpulan alat bukti yang sah dan relevan.

Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Perusda Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat. Dari hasil penyisiran itu, penyidik mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

BACA JUGA: Kajati Baru Didorong Tuntaskan Kasus Hibah Tanpa Pandang Bulu

Seluruh barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisis untuk mendukung pembuktian secara yuridis.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan penanganan perkara secara profesional dan transparan.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Emilwan Ridwan.

BACA JUGA: Kejati Kalbar Geledah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap tahapan penyidikan dilakukan secara terukur, objektif, dan berbasis alat bukti, bukan asumsi.

Selain itu, Kejati Kalbar memastikan akan terus mendalami perkara tersebut hingga tuntas. Penyidik, saat ini, telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek.

Menurut Emilwan, temuan berupa dokumen hasil penggeledahan serta keterangan para saksi akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kami ingin menegaskan kepada publik bahwa Kejati Kalbar tidak berhenti pada formalitas proses. Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya nyata untuk membersihkan tata kelola pemerintahan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Melalui penanganan perkara ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung upaya pemberantasan korupsi. Partisipasi publik dalam bentuk pengawasan dan pelaporan dinilai sangat penting guna menciptakan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

Kepercayaan masyarakat, menurut Kejati Kalbar, menjadi energi utama dalam memperkuat institusi penegak hukum yang berwibawa serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Editor: Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!