Chandra Kirana Terima Gelar Dato Petinggi Amantubillah

Chandra Kirana Terima Gelar Dato Petinggi Amantubillah

RAJAWALIBORNEO.COM.  Mempawah, Kalimantan Barat – Advokat Chandra Kirana, S.H., M.H., yang dikenal sebagian masyarakat dengan julukan Advokat Jonggos Rakyat, menerima gelar kehormatan “Yang Mulia Bakti Amantubillah Dato Petinggi” dari Raja Mempawah XIV, Baginda Pangeran Ratu Wirabuana Mohammad Hafizh Adinugraha, ST.

Penganugerahan tersebut berlangsung pada malam penutupan Festival Budaya Robo-Robo, Rabu (12/08/2026). Selain Chandra, gelar kehormatan juga diberikan kepada sejumlah tokoh, antara lain Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, S.Sos., M.H., serta tokoh dari unsur TNI dan Polri.

Festival Budaya Robo-Robo berlangsung pada 10–12 Agustus 2026. Dalam rangkaian tersebut, sejumlah raja dan tokoh dari berbagai daerah turut hadir, termasuk perwakilan kerajaan dari Malaysia dan Brunei Darussalam.

BACA JUGA: KPK Pastikan Kasus DAK Mempawah Berlanjut

Sementara itu, pemberian gelar kepada Chandra dituangkan dalam Keputusan Raja Mempawah XIV Nomor 079/DK-01/IAKM-RMXIV/2026. Gelar tersebut kemudian dianugerahkan secara langsung oleh Raja Mempawah XIV.

Chandra juga tercatat sebagai Penasihat Hukum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Sambas, Yayasan Sahabat Teratai Kasih (YSTK) Kabupaten Kubu Raya, serta Ketua Pembina Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Karawang.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, gelar Dato Petinggi merupakan bagian dari anugerah kehormatan adat. Gelar tersebut diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa dalam bidang kemasyarakatan, pelestarian budaya, keamanan, penegakan hukum, maupun pengabdian lainnya.

BACA JUGA: Jejak Korupsi Jalan Mempawah Terbuka, KPK Bidik Peran Ria Norsan

Adapun istilah Dato atau Datuk merujuk pada gelar kehormatan Melayu bagi tokoh yang dihormati atau dituakan. Sementara itu, Petinggi menggambarkan sosok pemimpin, pengayom, atau tokoh yang memiliki peran di tengah masyarakat.

Kemudian, frasa “Yang Mulia Bakti Amantubillah” dimaknai sebagai tanda kehormatan adat yang berkaitan dengan bakti, dedikasi, dan pengabdian penerimanya kepada masyarakat serta lingkungan kerajaan.

Dalam wawancara dengan awak media, Chandra menjelaskan bahwa gelar tersebut sebenarnya telah diberikan pada 2024 oleh Raja Sepuh Mempawah XIII, Pangeran Ratu Mulawangsа Dr. Ir. H. Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, M.Sc.

Namun, menurut Chandra, proses penerimaan secara langsung baru dapat dilakukan pada 2026 karena dirinya memiliki kegiatan pendampingan advokasi bersama masyarakat yang tidak dapat ditinggalkan.

“Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menerima amanah atas anugerah gelar ‘Yang Mulia Bakti Amantubillah Dato Petinggi’. Semoga saya dapat melaksanakan amanah tersebut dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Chandra.

Menurutnya, penghargaan tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjunjung nilai-nilai luhur serta menjaga nama baik Istana Amantubillah dan Kerajaan Mempawah.

“Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

PEWARTA: REVIE 

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!