Rajawaliborneo.com. Kubu Raya, Kalimantan Barat – Upaya pemberantasan peredaran barang ilegal kembali menunjukkan hasil signifikan. Aparat gabungan dari berbagai unsur, yakni Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara (BIN), Detasemen Intelijen Kodam XII/Tanjungpura (Deninteldam), Intel Lantamal XII Pontianak, Intel Angkatan Udara Supadio, serta perwakilan dari Pertamina Kalbar, melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu di kawasan pergudangan Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat siang (20/06/2025).
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemantauan intensif, aparat kemudian mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggerebekan langsung di lokasi.
Dalam operasi gabungan itu, petugas berhasil menemukan ribuan liter oli berbagai merek yang diduga merupakan produk palsu dan tidak memiliki izin edar resmi dari pihak berwenang. Oli-oli tersebut disimpan dalam botol kemasan menyerupai produk pabrikan, yang diyakini akan diedarkan ke pasaran sebagai produk asli.
Sebelum gudang dibuka, aparat sempat melakukan pendekatan secara persuasif. Petugas menunggu selama beberapa jam dengan harapan agar pemilik gudang bersedia membuka pintu secara sukarela. Namun, karena pemilik tidak menunjukkan itikad baik dan bersikap tidak kooperatif, petugas yang telah dibekali surat perintah penyidikan (sprint) akhirnya membuka paksa pintu gudang tersebut.
Setelah berhasil masuk ke dalam gudang, petugas menemukan tumpukan ribuan botol oli yang diduga kuat merupakan barang palsu. Sebagian oli tersebut bahkan sudah dikemas dan siap untuk didistribusikan. Produk-produk tersebut dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merusak mesin kendaraan dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Saat ini kami sedang melakukan proses identifikasi dan pendataan terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi. Kami juga tengah menelusuri alur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran oli ilegal ini,” ungkap salah satu anggota tim gabungan di lokasi, yang tidak disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui perwakilannya menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi secara penuh dengan seluruh unsur aparat dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh.
“Kami sangat serius dalam menindak setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Pengungkapan kasus oli palsu ini bukan hanya soal pelanggaran niaga, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat pengguna kendaraan,” tegas perwakilan Kejati Kalbar saat dikonfirmasi.
Selain menyita ribuan botol oli palsu, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen, label kemasan, dan peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengemasan ulang produk. Seluruh barang bukti kini diamankan di tempat penyimpanan milik aparat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Pihak Pertamina Kalbar yang turut hadir dalam operasi ini menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran oli palsu yang mencatut merek resmi perusahaan. Mereka juga siap memberikan data teknis serta pendampingan hukum guna membantu proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan di balik praktik ilegal ini.
Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pekerja di lokasi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap sumber pasokan bahan baku oli palsu serta jalur distribusinya di wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang mengedarkan barang ilegal. Kami akan menindak tegas dan membawa mereka ke proses hukum,” ujar seorang anggota BAIS TNI yang turut memimpin operasi.
Informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan dan proses hukum akan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang setelah seluruh tahapan awal penyidikan rampung.
Pewarta : FPK.
Editor : Syafarudin Delvin.
