Aktivitas Tambang PPC Disorot Dominasi TKA China dan Minim Pelaporan

Aktivitas Tambang PPC Disorot Dominasi TKA China dan Minim Pelaporan

RAJAWALIBORNEO.COM. Sanggau, Kalimantan Barat – Aktivitas pertambangan bauksit di konsesi PT Persada Pratama Cemerlang (PPC) kembali mendapat perhatian publik. Masyarakat menilai Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China mendominasi kegiatan tambang, sementara warga lokal tidak memperoleh ruang kerja yang layak. Sabtu,(06/12/2025).

Cakupan Konsesi dan Wilayah Terdampak lahan konsesi PPC mencapai sekitar ±30 ribu hektare yang meliputi delapan desa: Meliau Hulu, Melanggar, Enggadai, Lalang, Baru Lombak, Kunyil, Melawi Makmur, dan Sungai Kembayau. Warga setempat melaporkan peningkatan aktivitas perusahaan selama beberapa bulan terakhir.

Temenggung Adat Stefanus Aljas menyatakan bahwa proses pergantian kepemilikan tambang kepada grup pengusaha China, TIANSAN, tidak mengikuti prosedur adat. Ia menegaskan bahwa para TKA tidak pernah melapor kepada lembaga adat meskipun sudah bekerja di lapangan.

Kepala Desa Meliau Hilir, Iwan, turut membenarkan bahwa perusahaan hanya menyerahkan berkas tiga TKA tanpa melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa.

Mobil Perusahaan Dicatut menyerupai Kendaraan Brimob., satu unit Mitsubishi HILUX milik perusahaan ditemukan dicat serupa kendaraan taktis Brimob lengkap dengan lambang kepolisian. Temuan ini memunculkan dugaan penggunaan atribut resmi negara tanpa izin dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat.

Dugaan Kendali Investor Asing., Walaupun IUP tercatat atas nama Pak Latif, warga menduga pengoperasian tambang berada di bawah kendali investor China. Informasi lapangan menunjukkan peran besar penerjemah Hengky Saw dalam mengatur tenaga kerja di lokasi.

Legalitas Tenaga Kerja Asing Dipersoalkan, warga menyebut puluhan TKA telah disiapkan bekerja di area konsesi. Mereka mempertanyakan apakah seluruh pekerja tersebut memiliki dokumen resmi, termasuk visa kerja yang seharusnya diterbitkan Kantor Imigrasi Pontianak. Dominasi pekerja asing ini dinilai semakin meminggirkan warga lokal.

Aparatur Desa Membenarkan: Tidak Ada Pelaporan Tenaga Kerja Asing (TKA).,Tim Investigasi DPW IWO Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menanyakan keberadaan TKA kepada jajaran desa. Sejumlah aparatur membenarkan bahwa tidak pernah ada pelaporan dari perusahaan.

Kadus Sungai Rambai menegaskan bahwa tidak ada laporan kedatangan Tenaga Kerja Asing. Kades Meranggau, Kristop, S.H., menyatakan warga lokal tidak diberdayakan. Kades Meliau Hulu, Alpiansyah, mengungkapkan bahwa tidak ada sosialisasi maupun pemberitahuan resmi mengenai TKA di wilayahnya.

“Seharusnya setiap TKA wajib melapor ke pemerintah desa setempat. Namun sampai sekarang tidak ada satu pun laporan atau pemberitahuan dari perusahaan,” tegas Alpiansyah.

Editor: Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!