Penyelidikan Dugaan Perampasan Emas di Sekadau Jadi Sorotan

Penyelidikan Dugaan Perampasan Emas di Sekadau Jadi Sorotan

RAJAWALIBORNEO.COM. Sekadau, Kalimantan Barat – Dugaan perampasan emas yang menyeret nama sejumlah oknum aparat di Kabupaten Sekadau lagi ramai dibicarakan publik. Kasus yang sedang ditangani Satreskrim Polres Sekadau ini bukan cuma soal hilangnya barang berharga, tapi juga ikut menyorot kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Sabtu, (01/08/2026).

Berdasarkan laporan korban, kendaraan yang ditumpanginya dihentikan di kawasan Sungai Kunyit pada malam 20 Juli 2026. Setelah pemeriksaan berlangsung, korban mengaku sebagian emas yang dibawanya sudah tidak ada lagi. Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan beberapa pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum. Namun, semua itu masih sebatas keterangan pelapor dan belum terbukti karena masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Polemik Gudang Daging Beku Berlanjut, Publik Tunggu Verifikasi Resmi

Menurut keterangan yang disampaikan ke penyidik, korban mengaku sempat diperiksa dalam situasi yang menurutnya cukup menekan. Ia juga menyebut diminta menandatangani surat pernyataan sebelum kemudian diajak membahas soal emas yang dipersoalkan.

Selain itu, korban juga mengklaim emas tersebut sempat dibawa ke area Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. Tapi, klaim ini masih jadi bagian dari penyelidikan dan belum bisa dipastikan kebenarannya.

Karena itu, polisi masih terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri seluruh rangkaian kejadian supaya duduk perkaranya benar-benar jelas sebelum ada kesimpulan hukum.

BACA JUGA: Pasal 278 KUHP Baru Tutup Celah Rekayasa Perkara, Penegak Hukum Tak Lagi Kebal

Polres Sekadau menyebut sudah menerima laporan ini pada 23 Juli 2026. Saat ini, penyidik masih memeriksa berbagai pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Di sisi lain, kabar soal adanya pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terlibat juga ikut jadi perhatian publik. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan semua dugaan ditangani secara objektif dan tetap akuntabel.

Munculnya nama institusi penegak hukum dalam laporan ini membuat kasusnya jadi sorotan lebih luas. Karena itu, publik berharap proses penyidikan bisa berjalan profesional, independen, dan terbuka.

Kalau nanti dugaan ini terbukti, proses hukum diharapkan tetap berjalan tanpa pandang jabatan atau institusi. Sebaliknya, kalau tidak terbukti, nama baik pihak-pihak yang disebut juga harus dipulihkan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan begitu, kasus ini bukan cuma soal dugaan hilangnya emas, tapi juga jadi ujian bagi integritas aparat dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, penyelidikan masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, semua pihak yang disebut tetap berhak atas asas praduga tak bersalah.

Masyarakat kini menunggu hasil penyelidikan yang bisa menjawab semua pertanyaan secara jelas dan objektif. Transparansi, profesionalisme, dan kesetaraan di depan hukum jadi hal utama yang dinilai dalam kasus ini.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu masih bersumber dari laporan pelapor dan proses penyelidikan kepolisian. Berita ini disusun dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

PEWARTA: FPK.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!