RAJAWALIBORNEO.COM. Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang beberapa waktu terakhir ramai dikaitkan dengan namanya setelah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jum’at (10/07/2026). Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
BACA JUGA: Kejagung Tahan Komisaris PT QSS Terkait Tambang Kalbar
“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikannya. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis seperti yang diberitakan di media sosial terkait Cipete,” ujar Febrie.
Febrie menegaskan bahwa seluruh pihak perlu menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, sesama aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk mendukung penyelesaian perkara secara transparan agar fakta yang sebenarnya dapat disampaikan kepada masyarakat.
Ia kembali membantah berbagai kabar yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas bisnis yang disebut-sebut berkaitan dengan penggeledahan kafe tersebut. Karena itu, ia mengimbau masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi dan tidak berspekulasi.
BACA JUGA: Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Tipikor Kejati Kaltim
Dalam kesempatan yang sama, Febrie juga menanggapi temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang turut menjadi perhatian publik. Ia menyatakan uang tersebut memiliki pemilik serta berkaitan dengan suatu kegiatan yang nantinya akan dijelaskan melalui mekanisme hukum.
Menurutnya, seluruh informasi terkait temuan tersebut akan disampaikan pada waktu yang tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak mengganggu jalannya penyidikan.
Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah kembali menjadi perhatian publik setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan personel TNI pada Rabu (08/07/2026).
Pada hari yang sama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan kemudian diperluas ke 13 lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang dijadikan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan penyidik, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara, di antaranya kasus Asabri, Jiwasraya, dan dugaan tindak pidana yang berhubungan dengan sektor batu bara.
PEWARTA: FPK/H4RJON1.
EDITOR: REDAKSI.
