PETI Sandai Disorot, Polda dan KLHK Didesak Bertindak

PETI Sandai Disorot, Polda dan KLHK Didesak Bertindak

RAJAWALIBORNEO.COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, kembali menjadi perhatian publik. Pasalnya, meski sebelumnya sempat dikabarkan ada penertiban oleh aparat penegak hukum, aktivitas tambang ilegal menggunakan ponton jek justru disebut semakin marak dan bertambah banyak. Sabtu, (09/05/2026).

PETI Sungai Pawan Kembali Marak.
DOK.PETI Sungai Pawan Kembali Marak.

Ketua DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat, Syafarudin Delvin, menilai penanganan PETI di sejumlah wilayah Kalbar masih belum maksimal. Padahal, menurutnya, persoalan tambang ilegal telah menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Penindakan terhadap PETI ilegal di Kalimantan Barat seolah terabaikan, padahal persoalan ini sudah menjadi atensi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Karena itu, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan konsisten,” tegas Syafarudin Delvin.

Menurut keterangan warga Kecamatan Sandai yang meminta identitasnya dirahasiakan, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Pawan tidak menunjukkan tanda-tanda berhenti. Sebaliknya, jumlah ponton jek yang beroperasi justru terus bertambah dari waktu ke waktu.

BACA JUGA: PETI Sungai Pawan Diduga Dibiarkan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

“Bukannya berhenti setelah ada kabar penertiban, malah semakin banyak ponton yang bekerja di lokasi,” ujar warga kepada wartawan.

Selain itu, berdasarkan data video yang diterima Tim Investigasi DPD IWOI Ketapang pada 6 Mei 2026, sedikitnya lebih dari 20 ponton jek terlihat beroperasi di satu titik di tengah Desa Penjawaan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama setelah sebelumnya beredar informasi mengenai penangkapan pekerja tambang ilegal di kawasan itu.

“Kalau memang benar sudah ada penindakan dan penangkapan, tentu para pekerja maupun pemodal tambang tidak akan berani kembali beroperasi secara terbuka,” tutur warga.

Sementara itu, Ketua LSM Tindak Indonesia, Supriadi, turut menyoroti maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Ia menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang terus berlangsung di Sungai Pawan.

BACA JUGA: Perintah Presiden Menguat, PETI Sungai Pawan Disorot

“Semakin banyaknya ponton jek yang beroperasi di Sungai Pawan menjadi indikasi bahwa aktivitas tambang ilegal belum ditindak secara serius,” ujarnya.

Meski demikian, dugaan tersebut masih berupa pernyataan narasumber dan memerlukan pembuktian lebih lanjut serta klarifikasi dari pihak terkait.

Di sisi lain, Syafarudin Delvin meminta Polda Kalbar, Gakkum KLHK, dan Kejati Kalbar segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas PETI di Kecamatan Sandai. Bahkan, ia juga mendesak Bidang Propam turun tangan apabila ditemukan adanya indikasi pembiaran oleh aparat di wilayah hukum setempat.

“Kami meminta Polda Kalbar, KLHK, dan Kejati Kalbar segera mengusut tuntas aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Pawan. Jika ditemukan adanya pembiaran oleh oknum aparat, maka Propam harus bertindak tegas,” katanya.

BACA JUGA: Dugaan PETI di Sungai Pawan Disorot, Warga Keluhkan Dampak dan Penindakan

Selain mendesak aparat penegak hukum, Syafarudin juga meminta KLHK Wilayah III Kalimantan segera mengambil langkah hukum dan penertiban guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas PETI.

Menanggapi sorotan tersebut, Kapolsek Sandai, Edwin, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Penjawaan.

“Bulan lalu sudah ada penangkapan PETI di Penjawaan. Terkait aktivitas PETI yang ada saat ini, hal tersebut juga sudah kami sampaikan kepada Kapolres dan Polda,” jelas Edwin saat dikonfirmasi awak media.

Ia menambahkan, maraknya aktivitas ponton jek di Sungai Pawan turut dipengaruhi tingginya angka pengangguran di wilayah tersebut. Meski begitu, Polsek Sandai, lanjutnya, tetap berupaya melakukan pemberantasan PETI secara bertahap.

“Polsek Sandai tetap berupaya memberantas PETI,” tutup Edwin.

Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Pasalnya, warga khawatir kerusakan lingkungan di kawasan Sungai Pawan akan semakin parah apabila aktivitas PETI terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan.

Karena itu, warga meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan konsisten agar tidak menimbulkan kesan bahwa penertiban hanya sebatas isu atau rumor di tengah masyarakat.

PEWARTA: SPD.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!