23 Personel Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, Empat Ditemukan Meninggal

23 Personel Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, Empat Ditemukan Meninggal

RAJAWALIBORNEO.COM.   Cisarua, Jawa Barat – Bencana tanah longsor terjadi di kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan mengakibatkan 23 personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut tertimbun material longsoran. Hingga Senin (26/1/2026), empat personel dilaporkan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara korban lainnya masih dalam proses pencarian.

BACA JUGA:Lima Prajurit TNI Diduga Diserang WNA di Tambang Ketapang.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membenarkan jumlah korban yang tertimbun dalam peristiwa tersebut. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

“Terdapat 23 anggota Marinir yang tertimbun longsor. Saat ini, baru empat personel yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan lainnya masih belum ditemukan,” ujar Muhammad Ali.

BACA JUGA: PETI Ilegal Sanggau Dibekingi Oknum Purnawirawan TNI.

Menurut KSAL, para prajurit Marinir berada di lokasi untuk melaksanakan latihan sebagai bagian dari persiapan penugasan pengamanan wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini. Namun demikian, saat kegiatan latihan berlangsung, wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi selama dua hari berturut-turut.

Akibat curah hujan tersebut, struktur tanah menjadi labil dan memicu terjadinya longsor.

Longsoran itu tidak hanya menimpa kawasan permukiman warga, tetapi juga area latihan tempat prajurit Marinir berada.

BACA JUGA: TNI AL Musnahkan Barang bukti 2 Ton Narkotika.

“Kemungkinan hujan yang berlangsung cukup lama menjadi penyebab terjadinya longsor. Kejadian ini menimpa satu desa, dan kebetulan di lokasi yang sama terdapat prajurit kita yang sedang melaksanakan latihan,” jelasnya.

Sementara itu, TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan terus melakukan upaya pencarian terhadap personel yang masih tertimbun. Untuk mempercepat proses evakuasi, sejumlah alat berat dan drone telah dikerahkan ke lokasi kejadian.

Selain TNI AL, tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, Basarnas, TNI-Polri, Dinas Sosial, Tagana, serta unsur terkait lainnya juga terlibat aktif dalam operasi pencarian dan penanganan dampak bencana.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/Kep.25-BPBD/2026. Status tersebut berlaku mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

Penetapan status darurat ini dilakukan guna mengoptimalkan koordinasi lintas instansi serta mempercepat proses penanganan korban dan pemulihan pascabencana.

Pewarta: FPK.

Editor: Redaksi.

 

error: Content is protected !!