KPK Ungkap Korupsi PUPR Mempawah

KPK Ungkap Korupsi PUPR Mempawah

Rajawaliborneo.com.         Mempawah – Di tengah dorongan efisiensi dan transparansi anggaran publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Tiga Eks Pejabat Bank Kalbar Serahkan Diri ke Kejati.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. “Dua orang berasal dari unsur penyelenggara negara, sementara satu lainnya dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik KPK menggelar penggeledahan intensif di 16 lokasi berbeda yang tersebar di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak sejak 25 hingga 29 April 2025. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen penting dan perangkat elektronik yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di lingkungan PUPR.

BACA JUGA: Publik Soroti Penundaan Proses Hukum Korupsi BP2TD Mempawah.

“Pola kasus ini masih menunjukkan modus lama yang sering kami temukan, mulai dari manipulasi lelang, pengaturan pemenang tender, mark-up anggaran, hingga pengadaan fiktif,” kata jubir KPK.

Meski identitas para tersangka belum diungkap ke publik, KPK memastikan akan menindaklanjuti penyidikan hingga tuntas. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa praktik korupsi seperti ini telah merusak fondasi pelayanan publik. Dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur justru menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Kejari Pontianak Tahan Dua Tersangka Korupsi Fiber Optik.

“Akibat dari tindakan tersebut, masyarakat harus menanggung dampaknya: jalan rusak, proyek mangkrak, drainase buruk, bahkan bangunan yang roboh,” tambahnya.

KPK menilai penindakan semata tidak cukup untuk memutus siklus korupsi di daerah. “Kami tidak hanya memproses pelaku di lapangan. Penyidikan ini akan kami dorong hingga ke pihak-pihak yang membiarkan praktik tersebut terjadi dan mendapat keuntungan darinya,” tegas KPK.

Skandal ini menjadi peringatan bagi daerah lain untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki mekanisme lelang.

“Masyarakat Mempawah dan Kalimantan Barat berhak tahu siapa yang telah merampas hak mereka atas pembangunan. Kasus ini bukan hanya persoalan lokal, tapi cerminan penyakit sistemik yang perlu diberantas bersama,”tutup KPK.

Pewarta : FPK.

Editor     : Syafarudin Delvin.

 

error: Content is protected !!