RAJAWALIBORNEO COM. Ketapang, Kalimantan Barat – Proyek pembangunan Puskesmas Tumbang Titi senilai Rp8,8 miliar kini tidak hanya menjadi sorotan pada persoalan material. Sikap diam Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan besi yang tidak sesuai gambar kerja justru memunculkan pertanyaan baru.
Alih-alih memberikan penjelasan mengenai standar material dan mekanisme pengawasan proyek, hingga berita ini diterbitkan Feria belum memberikan respons kepada awak media, Rabu (07/10/2026).
Kondisi tersebut kemudian dipersoalkan Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Kabupaten Ketapang, Mustakim. Ia menilai pejabat publik semestinya tidak menghindari pertanyaan yang berkaitan dengan proyek pemerintah, terlebih proyek tersebut menyangkut fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.
BACA JUGA: Besi Tak Sesuai Bestek, Proyek Puskesmas Tumbang Titi Disorot
“Kenapa tidak merespons saat dikonfirmasi awak media? Seharusnya sebagai pejabat publik merespons cepat kalau ada indikasi yang kurang baik terhadap pembangunan Puskesmas Tumbang Titi,” tegas Mustakim.
Bagi Mustakim, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya kesalahan material. Lebih jauh, publik membutuhkan penjelasan dari instansi yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Sebab, tanpa klarifikasi dari pejabat terkait, dugaan mengenai kualitas pekerjaan akan terus berkembang di tengah masyarakat.
Karena itu, Mustakim mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintah.
“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 itu ada sebagai acuan. Pejabat publik wajib memberikan informasi, bukan malah bungkam,” katanya.
BACA JUGA: Gedung KIA RSUD Sambas Retak, Proyek Rp25,7 Miliar Dipertanyakan
Ia bahkan melontarkan kritik keras terhadap sikap pejabat yang dinilai tidak siap menghadapi sorotan publik.
“Jika Ibu Feria tidak terima dikritik sebagai pejabat publik, lebih baik mundur dari jabatannya,” ujar Mustakim.
Sorotan semakin tajam setelah Supriadi dari LSM Tindak Indonesia ikut mempertanyakan dugaan penggunaan material besi pada proyek tersebut.
Menurut Supriadi, dugaan material tidak sesuai gambar kerja seharusnya menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kualitas bangunan yang nantinya digunakan masyarakat.
“Bungkamnya Feria selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang patut diduga berkolaborasi dengan pelaksana lapangan menggunakan material besi yang tidak sesuai gambar kerja,” ujar Supriadi.
Namun, tudingan tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian teknis. Pemeriksaan dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, material yang terpasang, serta hasil pemeriksaan lapangan menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian.
BACA JUGA: Dugaan Ketidaksesuaian Proyek PSU Perkim Pontianak Masuk Tahap Evaluasi
Di sisi lain, Supriadi menduga penggunaan material yang dipersoalkan tidak mungkin berlangsung tanpa adanya kelemahan dalam pengawasan.
Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan pelaksana proyek, CV Tarivia Mulya Raya. Meski demikian, dugaan adanya dukungan dari pejabat Dinas Kesehatan Ketapang belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
“Makanya pelaksana CV Tarivia Mulya Raya berani memasang besi yang tidak sesuai dengan gambar kerja. Diduga sudah di-back up pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang. Kalau pejabat seperti ini, rusak Kabupaten Ketapang,” pungkas Supriadi.
Pernyataan tersebut menjadi tudingan serius. Oleh sebab itu, pihak Dinas Kesehatan Ketapang dan pelaksana proyek perlu memberikan klarifikasi agar persoalan tidak berhenti pada asumsi maupun saling tuding.
Proyek pembangunan fasilitas kesehatan menggunakan anggaran publik. Dengan demikian, setiap persoalan mengenai spesifikasi, kualitas material, pengawasan, hingga pelaksanaan pekerjaan layak mendapat penjelasan terbuka.
Sampai berita ini diterbitkan, Feria selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang belum memberikan jawaban atas konfirmasi media.
Begitu pula, pihak CV Tarivia Mulya Raya belum memberikan penjelasan mengenai tudingan penggunaan material besi yang disebut tidak sesuai gambar kerja.
Publik kini menunggu satu hal: apakah material yang dipersoalkan benar-benar sesuai kontrak dan gambar kerja, atau terdapat ketidaksesuaian yang harus dipertanggungjawabkan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut semestinya tidak berhenti pada bantahan atau pembelaan. Pemeriksaan dokumen dan verifikasi teknis di lapangan menjadi jalan paling objektif untuk menguji dugaan tersebut.
Media ini memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Feria, serta CV Tarivia Mulya Raya sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Undang-Undang Pers.
PEWARTA: SPD.
EDITIR: REDAKSI.
