RAJAWALIBORNEO.COM. Pontianak, Kalimantan Barat – Skandal proyek siluman kembali mencoreng wajah Pemerintah Kalimantan Barat. Publik digemparkan oleh dugaan proyek pengurugan jalan akses gudang oli bekas senilai Rp 1,3 miliar di Dinas Perkim Kalbar yang hingga kini tak pernah terlihat wujudnya. Senin, (25/08/2025).
Tender Sarat Kejanggalan., proses lelang proyek tersebut sejak awal menuai tanda tanya. Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga yang benar-benar memasukkan penawaran. CV. Juara Jaya Anantara kemudian keluar sebagai pemenang dengan selisih tipis, sekitar Rp40 juta dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa tender telah diatur sejak awal.
Proyek Hilang, Jalan tak pernah ada, sejak 14 Agustus 2025, masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan proyek. Informasi mengenai pembangunan jalan itu sulit ditemukan, warga sekitar tidak pernah mengetahuinya, dan badan jalan yang dimaksud tidak tampak sama sekali.
Eks Kabid Cipta Karya Perkim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ya.M. Ridwan, ST.MM, yang kini menjabat Sekretaris BPBD Kalbar, menyatakan bahwa proyek tersebut sudah dikerjakan serta dimanfaatkan DLH saat membangun gudang oli bekas.
Namun klaim tersebut dibantah oleh Kepala DLH Kalbar, Ir. Adiyani, MH.
“DLH tidak pernah menerima proyek itu. Tahun 2021 kami tidak memiliki program pembangunan jalan,” tegasnya. Bahkan, menurutnya usulan pembangunan jalan baru diajukan dalam APBD Perubahan 2025.
Dua pejabat dengan pernyataan berbeda menimbulkan satu kesimpulan: proyek bernilai miliaran rupiah ini semakin misterius.
Investigasi Lapangan., Tim media mencoba menelusuri lokasi yang disebut sebagai titik proyek pengurugan. Hasilnya sungguh mencengangkan. Tidak ada badan jalan, hanya hamparan tanah becek menyerupai rawa. Bekas pengerasan tanah pun tidak terlihat. Di kiri-kanan jalan, rumput liar tumbuh subur, sementara gudang oli bekas yang disebut sebagai tujuan akses justru terbengkalai tanpa aktivitas.
Kesimpulan dari lapangan jelas: proyek Rp1,3 miliar tersebut fiktif.
Dugaan Modus Korupsi Lama., Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek hanyalah kedok untuk menggerogoti APBD. Jalan tidak pernah ada, gudang pun terbengkalai. Skema yang muncul sangat mirip dengan modus lama dalam praktik korupsi: proyek siluman dengan tender rekayasa.
“Ini bentuk penjarahan uang negara. Rp1,3 miliar lenyap tanpa hasil. Aparat jangan tinggal diam, siapa pun pejabat yang terlibat harus diproses hukum!” ujar seorang aktivis LSM di Pontianak.
Desakan Penegakan Hukum., skandal ini tidak bisa dibiarkan. Sementara pejabat saling cuci tangan, uang rakyat sudah raib entah ke mana. Masyarakat mendesak agar Kejati Kalbar, Mabes Polri, hingga KPK segera turun tangan mengusut tuntas perkara ini.
Publik kini menunggu, apakah hukum benar-benar berani menjerat para pelaku proyek siluman, atau justru membiarkan praktik korupsi terus merajalela di Kalbar.
Editorial Kasus ini, memperlihatkan betapa mudahnya uang rakyat “hilang” hanya dengan selembar dokumen tender. Jalan tidak ada, fasilitas terbengkalai, dan pejabat saling berkelit. Jika praktik seperti ini tidak disebut korupsi, lalu apa lagi namanya?
Pewarta : FPK.
Edotor : Syafarudin Delvin.