Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

RAJAWALIBORNEO.COM.         Jakarta, – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Komisi tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam mempercepat transformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan humanis.

Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri.
DOK. Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komposisi dan Tugas Komisi., Komisi ini beranggotakan 10 tokoh nasional lintas bidang dan dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

BACA JUGA: Bareskrim Gerebek Pabrik Uang Palsu di Jakarta, Puluhan Miliar Rupiah Diamankan.

“Reformasi Polri harus berjalan dengan arah yang jelas, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Adapun anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri atas:

1. Prof. Jimly Asshiddiqie – Ketua, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi

2. Mahfud MD – Mantan Menko Polhukam

3. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Hukum dan HAM

4. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Hukum dan HAM

5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri

7. Jenderal (Purn) Idham Aziz – Mantan Kapolri

8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Mantan Kapolri

9. Komjen (Purn) Ahmad Dofiri – Penasehat Khusus Presiden Bidang Reformasi Polri

10. Supratman Andi Agtas – Anggota DPR sekaligus pakar hukum tata negara

Mandat dan Arah Reformasi ini memiliki mandat utama untuk meninjau struktur, fungsi, dan peran Polri agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Selain itu, hasil rekomendasi yang disusun akan menjadi dasar revisi Undang-Undang Polri, sekaligus rujukan dalam penyusunan kebijakan reformasi kelembagaan yang berkelanjutan.

BACA JUGA: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO H Asal Kejari Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja secara independen dan akuntabel.

“Kami akan memastikan reformasi Polri berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan menghormati hak asasi manusia” ujarnya.

Sebagai langkah awal, komisi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem organisasi dan manajemen sumber daya Polri. Proses ini mencakup pengumpulan data, konsultasi publik, serta koordinasi dengan kementerian terkait dan lembaga penegak hukum lainnya.

Rekomendasi hasil kerja komisi dijadwalkan diserahkan kepada Presiden dalam waktu enam bulan ke depan, untuk kemudian dibahas bersama DPRdan Kementerian Hukum dan HAM.

Pewarta: Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!