RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar Sosialisasi Antikorupsi bagi pimpinan dan anggota legislatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Jumat (7/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara ini dimulai pukul 09.23 hingga 10.30 WIB. Acara menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni Direktur Bidang Pencegahan Ulya Dwita, yang memberikan materi secara daring.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara Devi Arianto, S.H., Wakil Ketua I Eikien Versace, Wakil Ketua II Zainal Abidin, S.E., serta seluruh anggota legislatif Kabupaten Musi Rawas Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto, S.H., saat diwawancarai usai kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran antikorupsi di lingkungan legislatif.
“Kegiatan sosialisasi ini kami gelar agar pimpinan dan anggota DPRD Muratara memahami apa saja bentuk dan jenis tindakan yang termasuk korupsi. Dengan demikian, seluruh anggota dapat menghindarinya sehingga DPRD Muratara benar-benar bebas dan bersih dari praktik korupsi,” ujar Devi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Muratara berharap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi, sejalan dengan upaya nasional dalam pencegahan korupsi.
Pewarta: JUN.
Editor: Syafarudin Delvin.
