Polres Sambas Tegas Berantas Narkoba

Polres Sambas Tegas Berantas Narkoba

Rajawaliborneo.com. Sambas – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polres Sambas menggelar kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Sambas dalam memberantas tindak pidana narkotika secara tegas, terbuka, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin, S.I.K., M.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Sambas, Dinas Kesehatan, jajaran Satresnarkoba, serta sejumlah awak media lokal dan nasional.

Dalam sambutannya, Kapolres Sambas menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak dan menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata keseriusan kami sebagai garda terdepan dalam memberantas narkotika di Kabupaten Sambas. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan optimal,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Polres Sambas memusnahkan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 15,59 gram. Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus berbeda, yakni 5,81 gram sabu dari tersangka M, dan 9,78 gram sabu dari tersangka S. Seluruh barang bukti dimusnahkan langsung di hadapan para tamu undangan dan media, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas proses hukum.

Kegiatan Press Release dan pemusnahan barang bukti berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dalam suasana tertib dan kondusif. Polres Sambas menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Pewarta: FPK.

Editor   : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!