Rajawaliborneo.com. Sepauk, Kabupaten Sintang – Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu sore, terlihat sekitar 50-60 set “jek” atau rakit tambang emas mengapung dan beroperasi di sepanjang aliran sungai. Tidak ada tanda-tanda gangguan atau tindakan penghentian dari pihak berwenang. Jumat (08/02/2025).

Baca Juga : Kegiatan PETI di Sungai Kapuas Kabupaten Sintang Kembali Menjamur.

Fenomena PETI di wilayah ini sebenarnya bukan hal baru, namun kali ini jumlah rakit yang terlibat semakin bertambah, dan aktivitas berlangsung lebih lama. Para penambang tampak bebas melakukan kegiatan mereka, seolah-olah dilindungi oleh pihak tertentu yang turut menyuplai bahan-bahan untuk kelangsungan tambang ilegal tersebut.

Baca Juga : Kapolda Kalbar Tegaskan Komitmen Berantas PETI di Sekadau.

Keberadaan PETI ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat sekitar. Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, terutama mencemari air sungai yang merupakan sumber kehidupan masyarakat. Selain itu, penambangan ilegal ini juga dikhawatirkan dapat memicu konflik di tengah masyarakat karena beberapa kelompok penambang saling bersaing untuk menguasai lokasi tambang.

Baca Juga : Kritik terhadap Penangkapan Pekerja PETI : Mengapa Hanya Pekerja yang Ditangkap, ke Mana Cukongnya?.

“Di sana ada beberapa grup, seperti Anen, Adi, dan beberapa pekerja dari Sungai Ayak,” ungkap salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret untuk menertibkan aktivitas PETI ini. Mereka mendesak adanya langkah-langkah tegas guna menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah penindakan nyata dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang semakin tak terkendali di wilayah tersebut.

Pewarta : Tim / Redaksi.

Editor     : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!