Rajawaliborneo.com. Sanggau, Kalimantan Barat – Kamera kembali merekam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI Ilegal) gunakan Lanting Jek di Daerah Aliran Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan (RHS) menginformasikan kepada media bahwa aktivitas PETI ilegal tersebut diduga kuat mendapat dukungan dari seorang oknum wartawan berinisial WS. Kamis, (24/04/2025).

BACA JUGA: Kapolda dan Pj Gubernur Kalbar Bersinergi Berantas PETI, Hukum Belum Tegas Ditegakkan.

“Info yang beredar, pengelola PETI Ilegal di lokasi itu adalah oknum wartawan bernama Wandali. Semua Lanting Jek menyetor kepadanya. Kemudian, dia membagikan hasilnya kepada pihak lain sebagai bentuk pembungkam. Lanting Jek itu berasal dari lokasi pindahan Inggis dan Semerangkai,” ungkap RHS kepada media, Selasa (23/4/2025).

RHS berharap Kapolres Sanggau yang baru menjabat dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

BACA JUGA: PETI Marak di Sintang, Penegakan Hukum Dipertanyakan.

“Kami berharap Kapolres Sanggau yang baru bertindak cepat. PETI Ilegal di sungai jelas melanggar hukum. Kami, masyarakat kecil, sangat berharap pihak Kepolisian tidak membiarkan aktivitas Lanting Jek itu terus berlangsung,” ujar RHS di Polres Sanggau.

BACA JUGA: Jaringan PETI di Sambas Terungkap, Diduga Libatkan Edi dan Aseng.

Selain itu, RHS juga meminta perhatian langsung dari Kapolda Kalimantan Barat untuk mengawasi kinerja jajarannya di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kapolda Kalbar, Bapak Pipit Rismanto, kami harap tetap konsisten dalam memberantas PETI Ilegal, Jangan biarkan oknum polisi membekingi atau menerima ‘sopoy’ dari para pelaku. Kapolda harus mengawasi secara ketat seluruh jajarannya di Sanggau ini,” tegas RHS.

Media ini menerbitkan laporan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta sebagai pemberitahuan kepada masyarakat luas, khususnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera mengambil langkah nyata dalam memberantas aktivitas PETI Ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Pewarta : TIM REDAKSI.

error: Content is protected !!