RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Sial dialami Halimah binti Mamat (48), warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Ia ditangkap saat sedang bersantai di rumahnya oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara, Selasa (24/07/2025) pukul 14.00 WIB.
Penangkapan Berdasarkan Laporan Polisi., Penangkapan Halimah dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/27/VII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL tertanggal 24 Juli 2025.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika dari tangan tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari: 82 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 25,45 gram, 2 bungkus plastik bening berisi 6 butir pil ekstasi, masing-masing 4 butir berlogo granat merah muda dan 2 butir berlogo minion kuning, dengan berat bruto 2,43 gram,1 dompet warna pink bertuliskan Toko Mas Mustika, 2 buah sekop plastik warna hitam.
Keterangan Pihak Kepolisian., Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, S.H., didampingi Kasi Humas Didian, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Muratara,” tegas Iptu Marhan, Rabu (25/07/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan., menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya di Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu. Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan.
“Dari hasil penggeledahan, kami temukan barang bukti sabu dan ekstasi, beserta perlengkapan lainnya. Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Muratara untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Iptu Marhan.
Komitmen Pemberantasan Narkoba., Polres Muratara menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Pewarta : JUN.
Editor : Syafarudin Delvin.
