Rajawaliborneo.com. Pontianak, Kalimantan Barat – Pernyataan Maman Suratman, seorang figur publik yang dikenal dekat dengan keluarga mantan Bupati Mempawah Ria Norsan, memunculkan reaksi keras dari berbagai pihak. Rabu, (04/06/2025).

Dalam komentarnya, Maman menyatakan bahwa pelaporan kasus dugaan korupsi terkait proyek Balai BP2TD dan peningkatan jalan oleh Dinas PUPR Mempawah disebabkan oleh “dendam politik”.

BACA JUGA: KPK Bongkar Aliran Dana Proyek BP2TD.

Alih-alih menenangkan situasi, ucapan Maman justru memunculkan kekhawatiran baru mengenai adanya tekanan yang sistematis terhadap media lokal yang mencoba menyuarakan kritik publik.

Tekanan terhadap Media Lokal Kian Nyata., Hasil penelusuran tim kami menunjukkan bahwa media-media lokal di Kalimantan Barat tengah menghadapi berbagai bentuk tekanan, khususnya dari pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan aktor kekuasaan. Bentuk tekanan itu bervariasi, mulai dari upaya mempengaruhi isi redaksi hingga ancaman penghentian kontrak kerja sama iklan.

BACA JUGA: Publik Soroti Proses Hukum Korupsi BP2TD Mempawah.

Beberapa pemimpin media mengakui telah menerima permintaan agar mereka tidak lagi menayangkan berita yang dianggap merugikan citra tokoh tertentu.

“Kami diminta untuk tidak menerbitkan laporan yang bernada negatif. Bahkan, unggahan opini masyarakat yang menyentuh isu tersebut juga dilarang,” kata seorang pimpinan redaksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA: Aliansi Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Mempawah.

Kalangan jurnalis menilai situasi ini sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, yang tak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menyentuh prinsip dasar demokrasi.

“Kemitraan” yang Menekan., Konsep “kemitraan” yang selama ini dianggap menjembatani hubungan antara media dan lembaga publik, ternyata kerap dijadikan instrumen tekanan. Dalam praktiknya, kerja sama tersebut dipelintir menjadi alat pembungkaman.

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Terseret, LP Tak Kunjung Tuntas.

Seorang jurnalis independen dari Kalimantan Barat menyebut kondisi ini sebagai sinyal bahaya bagi iklim demokrasi di daerah.

“Ketika tekanan ekonomi dan politik digunakan untuk mengontrol pemberitaan, maka kebebasan informasi telah digantikan oleh sensor terselubung,” ujarnya.

Fokus Dialihkan, Pelapor Diserang., Dalam situasi hukum yang tengah berjalan terkait proyek dengan nilai miliaran rupiah, Maman Suratman memilih untuk menyerang integritas pelapor. Ia menyebut bahwa pelaporan itu didorong oleh motif politik, bukan karena kepedulian terhadap transparansi.

BACA JUGA: Aksi FASI di KPK, Soroti Korupsi Turun-Temurun Mempawah.

Banyak pihak menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pengalihan isu dari substansi perkara: dugaan penyelewengan anggaran pembangunan.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, serahkan pada proses hukum. Tapi ketika pelapor diserang secara personal, itu indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan,” ujar Dr. H. Safruddin, pakar hukum Universitas Tanjungpura.

Kasus ini kini dalam penanganan Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar. Proyek-proyek yang sedang diperiksa mencakup alokasi dana publik untuk infrastruktur dasar di Mempawah, dan menyita perhatian luas masyarakat.

BACA JUGA: KPK Dalami Rekayasa Tender PUPR Mempawah Nama Eks Bupati Disorot.

Kebebasan Pers Harus Dijaga., Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai hak warga negara yang tidak dapat dibatasi. Upaya membungkam media melalui tekanan ekonomi atau politik merupakan pelanggaran terhadap hukum dan demokrasi.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kalbar mendorong seluruh media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara berani, meski berada di bawah tekanan.

“Jika pers bungkam karena takut kehilangan iklan, maka kontrol terhadap kekuasaan akan hilang. Pers harus tetap berdiri di garis depan untuk menjaga demokrasi,” tegas AJI Kalbar.

Tetap Kritis, Kawal Proses., Di tengah dominasi narasi pembelaan dari pihak-pihak tertentu, masyarakat diimbau untuk tetap bersikap kritis dan rasional. Isu korupsi bukan perkara pribadi, melainkan menyangkut tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

“Kebebasan bukan hanya tentang berbicara, tapi juga tentang mendukung kebenaran. Membela pers yang merdeka adalah sikap warga negara yang sadar akan nilai demokrasi,” ujar seorang aktivis sipil dari Pontianak.

Pewarta : FPK.

Editor   : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!