Rahawaliborneo.com.         Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berjamaah dalam proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Setelah melakukan penggeledahan besar-besaran pada 25 April lalu, KPK memeriksa sembilan saksi penting pada Senin (5/5/2025) di Mapolda Kalbar. Pontianak, 6 Mei 2025

BACA JUGA: KPK Ungkap Korupsi PUPR Mempawah.

KPK memfokuskan pemeriksaan pada indikasi kuat pengaturan tender proyek jalan senilai puluhan miliar rupiah, yang diduga melibatkan jaringan kekuasaan politik lokal. Sorotan publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Bupati Mempawah, yang disebut-sebut sebagai aktor sentral dalam pengendalian proyek strategis melalui kaki tangannya di birokrasi dan kalangan pengusaha.

BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.

Berikut sembilan saksi yang diperiksa KPK:

1. Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima

2. Jemmy alias Akhun – Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari

3. Markus Budiastono – Wiraswasta

4. Subhan Noviar – Sales PT Dua Agung (Distributor Semen Gresik)

5. Erry Iriansyah – Diperiksa di Lapas Kelas IIA Pontianak

6. Idy Safriadi – ASN, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

7. Abdurahman – ASN, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

8. Erik Astriafi – ASN Kabupaten Mempawah

9. Firdaus Efendi – Staf SDA Kabupaten Mempawah

Dari kesembilan saksi tersebut, tiga orang telah berstatus tersangka. KPK belum mengungkap identitas mereka demi menjaga kelancaran proses penyidikan.

BACA JUGA:OTT KPK Pj Wali Kota Pekanbaru: 8 Orang Ditangkap, Rp 6,8 Miliar Disita.

Salah satu tokoh kunci dalam perkara ini adalah Idy Safriadi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pokja sekaligus Kabid Bina Marga. Diduga telah menyusun persyaratan teknis lelang sedemikian rupa agar hanya perusahaan tertentu yang bisa mengikuti dan memenangkan tender, terutama pada proyek Peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam senilai Rp 51,5 miliar. Tender tersebut hanya diikuti satu perusahaan, yaitu PT Aditama Borneo Prima, dan anehnya, harga penawarannya justru melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

BACA JUGA: Indikasi Adanya Kongkalikong Proyek Halte Sungai Sokan, Lsm Galaksi Resmi Mengantarkan Berkas di KPK Jakarta.

KPK mendalami dugaan bahwa Idy menjalankan peran sebagai pelaksana teknis dari arahan kekuasaan politik tingkat atas di Mempawah saat itu. Beberapa saksi dan sumber internal mengungkap bahwa proyek bernilai besar tersebut diduga kuat diarahkan untuk menguntungkan jaringan bisnis yang terafiliasi dengan mantan Bupati Mempawah, yang juga dikenal sebagai eks Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi daerah.

Masyarakat dan sejumlah anggota DPRD turut memperkuat dugaan bahwa praktik monopoli proyek telah berlangsung bertahun-tahun dengan pola yang berulang: tender direkayasa, kontraktor diarahkan, dan keuntungan dibagi dalam lingkar kekuasaan.

“Semuanya sudah jadi rahasia umum. Tapi tak ada yang bisa bicara karena terlalu kuat,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak akan gentar menghadapi tekanan politik.

“Siapa pun yang terlibat, apakah itu pejabat aktif, pensiunan, atau tokoh politik, akan kami tindak jika alat bukti terpenuhi. Kami tak pandang status maupun afiliasi politik,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat tengah berlindung di balik kekuatan partai politik tertentu untuk menghindari proses hukum.                                                                                        Bahkan, beredar kabar bahwa mantan bupati yang disebut-sebut dalam pusaran kasus ini sedang membangun manuver politik dengan menjalin kembali jejaring partai menjelang Pilkada 2024.

Selama empat hari penggeledahan, KPK menyasar 16 titik lokasi, termasuk rumah dinas pejabat, kantor perusahaan, dan kediaman pribadi para pihak terkait di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. KPK telah menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Publik berharap KPK mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat, termasuk membuka tabir dugaan intervensi mantan kepala daerah dalam urusan proyek dan birokrasi.

“jika KPK serius, ini bisa jadi titik balik. Karena selama ini pejabat merasa aman karena ada partai dan kekuasaan di belakang mereka,” ujar seorang warga Mempawah.

Dengan perhatian nasional yang terus menguat, publik menanti langkah tegas KPK untuk membuktikan bahwa tak ada yang kebal hukum di negeri ini, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya awal tahun ini:

“Kita akan basmi korupsi dari akar-akarnya, tanpa pandang bulu.”

Pewarta : FPK.

Editor     : Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!