Rajawaliborneo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Ketua DPD IWOI Sambas, Revie AJ, memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, beserta jajarannya atas keberhasilan mereka menangkap 13 pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sambas. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kapolda Kalimantan Barat, Irjen. Pol Pipit Rismanto, S.IK, M.H., untuk memberantas PETI ilegal di Kalbar, yang juga didukung oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. Jum’at,(15/11/2024).
Dok. Penangkapan Pekerja PETI Ilegal di Kabupaten Sambas.
Revie menyatakan, “Kami mendukung penuh langkah-langkah Kapolda Kalbar dan jajaran Polres Sambas dalam memberantas aktivitas PETI ilegal. Tindakan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.”
Satreskrim Polres Sambas telah berhasil menangkap 13 pelaku PETI di PT WHS 2, Dusun Beruang, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat gelondong bertenaga mesin diesel.
Barang bukti dan para tersangka kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan pihak perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 3,2 miliar akibat aktivitas ilegal tersebut.
Pewarta : HMD.