Rajawaliborneo.com. Pesisir Selatan, Sumatera Barat – Fungsi saluran drainase pada ruas Jalan Nasional Padang–Painan, tepatnya di Nagari Siguntur Mudo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, dilaporkan hilang akibat tertutup coran kabel milik PT PLN (Persero).
DOK. Coran Kabel Tutupi Drainase, Pekerjaan Proyek PLN Disorot.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel jenis SKTM (Saluran Kabel Tegangan Menengah) ditanam menggunakan coran beton oleh PT Fachri, selaku kontraktor pelaksana. Kabel-kabel tersebut membentang hingga ke badan jalan, sehingga mengganggu aliran air dan membuat fungsi drainase tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Galian Kabel SKTM Diduga Langgar SOP.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, “Kabel ini ditanam hanya sedalam sekitar 30 cm. Kami menduga penggalian tidak dilakukan sesuai standar kedalaman 150 cm. Mereka beralasan batu cadas terlalu keras dan peralatan terbatas, bahkan hanya menggunakan genset kecil.”
Pihak pelaksana proyek disebut tidak mampu menjelaskan mutu beton (K berapa) yang digunakan dalam pengecoran. Ketidakjelasan ini menimbulkan keraguan terhadap kualitas pekerjaan dan menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan masyarakat serta pengguna jalan.
BACA JUGA: Galian Kabel SKTM Diduga Menyimpang.
Saat dikonfirmasi, Indra selaku perwakilan PT Fachri justru meminta klarifikasi terhadap pemberitaan sebelumnya, namun ia malah melemparkan tanggung jawab kepada koordinator lapangan, Syafrizal.
“Kami tidak mendapatkan arahan dari pihak PU terkait mutu semen yang harus digunakan,” ujar Indra, Kamis (22/05/2025), sebagaimana disampaikan kembali oleh Syafrizal.
BACA JUGA: PT Fachri Gali Kabel di Pesisir Selatan Tanpa Izin.
Menanggapi pernyataan tersebut, tim Rajawaliborneo.com mempertanyakan kesiapan pihak pelaksana untuk membongkar kabel SKTM yang telah terpasang, apabila terbukti tidak sesuai spesifikasi.
Namun Indra menolak opsi pembongkaran, dengan alasan: “Pekerjaan sudah banyak yang terpasang.” Ironisnya, alasan keterbatasan akibat batu cadas terbantahkan oleh temuan tim investigasi di lapangan.
BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Pemasangan Kabel, Kontraktor dan PPK Disorot.
“Di beberapa titik yang tidak terdapat batu cadas, kedalaman galian tetap hanya 30 cm. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegas tim investigasi Rajawaliborneo.com.
Pekerjaan yang diduga dikerjakan secara asal-asalan ini dikhawatirkan hanya berorientasi pada penyelesaian cepat dan keuntungan, tanpa memperhatikan kualitas, mutu, dan keselamatan publik.
BACA JUGA: Izin Tak Jelas, Proyek Kabel Listrik di Sungai Lundang Tuai Kritik.
Lebih parah lagi, fungsi drainase kini hilang sepenuhnya, sehingga potensi genangan saat musim hujan semakin tinggi dan berisiko mengganggu keselamatan pengendara.
“Indra seharusnya sadar bahwa pekerjaan ini menggunakan uang rakyat, bukan uang pribadi,” tegas narasumber.
Di sisi lain, redaksi menerima laporan bahwa salah satu oknum wartawan yaitu: Syaiful Pong menginstruksikan seseorang bernama Antoni untuk menghubungi tim Rajawaliborneo. Antoni kemudian mendatangi rumah tim dan mencoba menyuap dengan imbalan sebesar Rp1.500.000 agar pemberitaan dihentikan.
Namun, tawaran tersebut ditolak secara tegas oleh tim. Tidak berhenti di situ, Antoni dilaporkan sempat mengancam tim dengan menyebut kata ‘UKW’. Selanjutnya, Syaiful Pong mengaku sebagai wartawan senior dan berkata, “Ya sudah kalau tidak mau, pekerjaan sudah selesai.” Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Menanggapi upaya suap tersebut, Syamson dari tim Rajawaliborneo menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan bahwa pihak yang terlibat merupakan oknum wartawan.
“Mereka menyebut-nyebut UKW untuk menekan kami. Kalau benar mereka wartawan, tindakan menyuap dan mengancam adalah pelanggaran etika serius. Ini mencoreng nama profesi jurnalis,” tegas Syamson.
Pewarta : Syamson.
Editor : Syafarudin Delvin.