RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Penanganan dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan viber kolam ikan yang menggunakan alokasi Dana Desa pada 82 desa di Kabupaten Musi Rawas Utara terus berlanjut. Program senilai sekitar Rp4,3 miliar tersebut masih menunggu hasil audit resmi Inspektorat Muratara.
Ketua Gabungan LSM dan Aktivis Muratara, Hendra Bahalis, menjelaskan bahwa dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada Selasa, 19 November 2025. Kunjungan itu bertujuan menjalin komunikasi dan koordinasi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Jadwal dan rencana kerja saya hari itu adalah menghadap Kejari atau Kasi Pidsus untuk berkoordinasi terkait dugaan korupsi pengadaan APAR dan viber kolam ikan. Seperti diketahui melalui press release Kasi Pidsus, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar Hendra kepada media. Sabtu, (22/11/2025).
Dalam pengadaannya, proyek APAR senilai lebih dari Rp4 miliar itu menggunakan Dana Desa se-Kabupaten Muratara dan dikelola oleh pihak ketiga melalui Kabid Dinas PMD Muratara. Namun, hingga kini kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara (HKN) dari Inspektorat.
Menurut Hendra, “Pihak kejaksaan masih menunggu hasil perhitungan Inspektorat untuk mengetahui besaran kerugian negara. Prinsipnya, kejaksaan mengupayakan meminimalkan kerugian negara melalui mekanisme pengembalian.”
Hendra juga mengungkapkan adanya informasi internal bahwa pihak yang diduga sebagai calon tersangka tengah berupaya mengembalikan kerugian negara. Upaya tersebut diduga dilakukan dengan menjual sejumlah aset pribadi.
“Terkait isu di lingkungan Dinas PMD Muratara, calon tersangka sedang berusaha mengembalikan kerugian negara sehingga berupaya menjual asetnya,” terang Hendra.
Ia kemudian menambahkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus unsur pidana. “Pihak kejaksaan menyampaikan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan pidana,” ujarnya.
Apabila hasil audit Inspektorat telah final, kejaksaan dijadwalkan akan menggelar press release lanjutan di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. “Jika sudah final nanti akan diadakan lagi press release di Kejaksaan Lubuk Linggau,” tutup Hendra mengutip pernyataan Kasi Intel Kejaksaan Lubuk Linggau, Armen.
Pewarta: JUN.
Editor : Syafarudin Delvin.
