Rajawaliborneo.com. Jakarta – Forum Anti Korupsi Indonesia (FASI) menggelar aksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (23/5/2025) siang. Mereka mendukung KPK untuk menangkap aktor utama korupsi di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.
DOK. Korupsi Mempawah Disorot, FASI Desak Aksi Nyata KPK.
Massa dari berbagai elemen mahasiswa lintas gerakan ini meminta KPK untuk serius dalam menangani korupsi di Kabupaten Mempawah. Massa FASI membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap Aktor Utama Korupsi di Mempawah Kalimantan Barat’. Selain spanduk, massa juga membentangkan poster berisi dukungan dan kritikan untuk KPK.
BACA JUGA: PNS Mempawah Diperiksa KPK.
Beberapa poster itu bertuliskan, KPK Jangan Hanya Gertak Sambal, Dinasti Kekuasaan = Korupsi Subur, KPK Jangan Kalah oleh Kejaksaan, Mana Hasil KPK Geledah PUPR Mempawah? Tangkap Otak Pelaku Korupsi di Mempawah.
Poster lainnya bertuliskan, Periksa dan Adili Ria Norsan..! Norsan Terima Transfer Puluhan Miliar dari Erry, Kena Kasus, Norsan Langsung Masuk Gerindra. Poster yang mencolok dibentangkan massa FASI adalah, Prabowo Jangan Lindungi Koruptor, Awas, Norsan Cari Suaka ke Gerindra.
BACA JUGA: Nama Mantan Bupati Mempawah Mulai Disebut KPK.
Permintaan kepada Prabowo agar tidak melindungi Norsan in karena sejak Ria Norsan dikaitkan dengan kasus korupsi tersebut, dirinya langsung menjadi anggota Partai Gerindra. Bahkan, mantan Bupati Mempawah yang sekarang menjadi Gubernur Kalbar ini langsung menemui Prabowo.
Foto Norsan saat mendatangi Prabowo Subianto banyak disebar untuk mendatangkan gimmick seolah Norsan mencari suaka melalui Gerindra. Padahal Prabowo saat ini sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi.
BACA JUGA: KPK Dalami Rekayasa Tender PUPR Mempawah Nama Eks Bupati Disorot.
Koordinator Lapangan (Korlap) I aksi FASI, Abduh dalam orasinya mengatakan massa FASI terdiri dari mahasiswa lintas perguruan tinggi. Pihaknya sering memantau progress penanganan kasus-kasus korupsi di seluruh Indonesia.
“Kami melihat ada ketimpangan dalam proses hukum di Mempawah yang tidak meyentuh aktor utama atau intellectual dader. Untuk itulah kami memberikan dukungan kepada KPK untuk menuntaskan proses hukum,” ujar Abduh yang juga Mahasiswa UNJ ini.
BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.
Ditemui usai demonstrasi, Korlap II FASI, Zaenal Irfandi memberikan apresiasi atas keberanian KPK dalam mengungkap korupsi di Kabupaten Mempawah.
“Kami mengamati selama ini di Mempawah seolah tidak pernah tersentuh hukum, dan banyak persoalan yang hanya selesai di permukaan saja,” ujar Zaenal.
Zaenal mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum korupsi di Mempawah demi tegaknya supremasi hukum yang tidak pilih-pilih. FASI akan kembali kembali mendatangi KPK untuk melakukan aksi serupa.
BACA JUGA: Publik Soroti Proses Hukum Korupsi BP2TD Mempawah.
FASI, kata Zaenal, mempertanyakan bagaimana sesungguhnya posisi Ria Norsan selaku mantan Bupati Mempawah dalam rangkaian kasus korupsi PUPR di Kabupaten Mempawah, termasuk kasus BP2TD.
“Kerugian negara akan semakin bayak terungkap jika KPK sungguh-sungguh memprosesnya,” tegas Zaenal yang baru saja menyelesaikan kuliahnya di Universtas Ibnu Chaldun Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, penggeledahan KPK di Dinas PUPR Mempawah terjadi, Jumat 24 April 2025 lalu. Penyidikan ini menyasar sejumlah proyek infrastruktur bernilai fantastis. Beberapa diantaranya adalah pada pelaksanaan tender proyek Tahun 2015 Peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam senilai Rp51,5 Miliar, dan Sebukit Rama – Sei Deram senilai Rp23,5 Miliar.
KPK juga membongkar tindakan korup lainnya di beberapa pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mempawah yang memang sudah berlangsung secara turun temurun.
Sebelum KPK turun, Polda Kalbar telah lebih dulu memproses kasus dengan kerugian negara cukup besar yaitu pada pembangunan Gedung BP2TD senilai Rp128 Miliar. Kasus ini telah selesai di meja persidangan hingga berstatus inkrah. Namun satu berkas di Polda Kalbar tersisa dan tak kunjung diproses.
Dari temuan sementara penggeledahan KPK di Dinas PUPR Mempawah, terdapat kaitan dengan kasus BP2TD. Uang hasil korupsi telah dengan nyata ditransfer dan secara tunai sebesar hampir Rp18 miliar oleh Erry dan pihak lain kepada Ria Norsan saat menjadi bupati. Fakta ini terdapat dalam putusan pengadilan Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2023/PN.P.
Transfer itu juga salah satunya untuk membayar utang material dalam pekerjaan Proyek Jalan Sekabuk yang saat ini dalam proses oleh KPK.
Kondisi serupa juga terjadi dengan berbagai proyek lainnya yang sudah bukan rahasia lagi, hingga menambah pundi-pundi yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi da keluarga. Dana hasil korupsi ini juga diduga digunakan untuk pembiayaan proses politik dan kekuasaan dinasti.[*]
Pewarta : FPK.
Editor : Syafarudin Delvin.