RAJAWALIBORNEO.COM. Sarolangun, Jambi – Gelombang protes terhadap maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat setelah LSM Jurnalis Bersatu menggelar aksi di depan Polres Sarolangun, Kamis (26/02/2026). Aksi tersebut digelar menyusul sejumlah insiden tambang ilegal yang disebut-sebut menelan korban jiwa.

Menurut Koordinator Aksi, Supriadi, aktivitas PETI di wilayah Sarolangun terkesan berlangsung tanpa hambatan berarti. Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan keseriusan aparat dalam melakukan penindakan.
BACA JUGA: LSM dan Jurnalis Bersatu Desak Penindakan PETI di Polres Sarolangun
Ia menyatakan, “Pertambangan Tanpa Izin bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan kemanusiaan dan kejahatan lingkungan. Mereka mengeruk kekayaan alam, merusak ekosistem, dan membahayakan keselamatan warga.”
Dengan demikian, massa meminta kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan aktivitas PETI dapat beroperasi relatif bebas. Selain itu, mereka mendesak agar proses hukum terhadap pemilik tambang yang didugamenyebabkan korban jiwa dipaparkan secara transparan kepada publik.
BACA JUGA: Pemda Muratara Audiensi dengan LSM dan Aktivis
Lebih jauh, demonstran menuntut penghentian total kegiatan PETI di seluruh wilayah hukum Sarolangun. Bahkan, mereka meminta aparat menangkap pemilik tambang emas ilegal maupun tambang minyak ilegal yang diduga merusak lingkungan serta merugikan keuangan negara.
Di sisi lain, massa juga menuntut pertanggungjawaban pimpinan kepolisian setempat. Apabila tidak ada langkah konkret, mereka menilai evaluasi jabatan perlu dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas institusi.
Sementara itu, pengamat lingkungan yang dihubungi terpisah menyebutkan bahwa praktik PETI berpotensi memperparah kerusakan daerah aliran sungai serta meningkatkan risiko bencana. Karena itu, ia menilai penegakan hukum harus disertai pengawasan berkelanjutan.
Pada akhirnya, aksi tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penanganan tambang ilegal. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dalam memastikan keselamatan warga dan kelestarian lingkungan tetap terjaga sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: JUN.
Editor: Redaksi.
