RAJAWALIBORNEO.COM. Sumatera Barat – Sejumlah tenaga ahli pada Satuan Kerja (Satker) P2JN Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan kekecewaan dan keresahan mereka. Rabu, (27/08/2025).

Sejak Januari 2025 hingga kini, ratusan tenaga ahli beserta staf pendukung mengaku tidak bekerja, sementara sebagian besar paket pekerjaan di lingkungan P2JN diduga dimonopoli oleh satu pengelola.

Monopoli Proyek P2JN Sumbar Diduga Libatkan Orang Dalam
DOK. Monopoli Proyek P2JN Sumbar Diduga Libatkan Orang Dalam.

Dugaan Monopoli Paket Pekerjaan., Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Rajawaliborneo.com, terdapat tujuh paket pekerjaan di Satker P2JN Sumbar pada tahun 2025. Dari jumlah tersebut, empat paket disebut dikelola oleh Ir. Widinuri melalui sejumlah perusahaan.

Adapun rincian paket pekerjaan yang diduga dimenangkan oleh Ir. Widinuri, antara lain: Tim perencanaan dan pengawasan, nilai sekitar Rp5.000.000.000 melalui perusahaan yaitu;  PT Sarana Buana Jaya KSO., dan PT Plato Isoiki Transka.

Baca Juga: Proyek Penanganan Longsoran Jalan Padang Painan Dipertanyakan.

Pengawasan penanganan preservasi jalan dan jembatan, longsoran, serta drainase Provinsi Sumbar, nilai Rp2.052.855.000., beberapa PT melalui perusahaan :

– PT Arci Media

– PT Manggala Karya

– PT Taru Nusantara (Ir. Widinuri)

Perencanaan longsoran Provinsi Sumbar, nilai Rp2.445.348.426 melalui perusahaan PT Plato Isoiki.

Pengawasan preservasi jalan Tanah Badantuang–Kiliran Jao, dengan nilai sekitar Rp5.100.000.000. Kedekatan Ir. Widinuri dengan pihak Satker P2JN disebut-sebut menjadi faktor yang mempermudah penguasaan proyek tersebut.

Baca Juga: Kota Padang: Dugaan Proyek Siluman di Dapur BPJN. Wilayah Sumbar

Klarifikasi Satker P2JN, Satker P2JN Sumbar, Reni Marlista, S.T., M.T., ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (22/8/2025), menegaskan bahwa semua proses lelang proyek sudah sesuai prosedur.

“Seluruh lelang proyek di P2JN dilakukan melalui BP2JK. Kami hanya menerima pemenang yang ditetapkan oleh BP2JK,” jelas Reni kepada tim media Rajawaliborneo.com.

Baca Juga: DPRD Soroti Proyek Galian Kabel Rp300 Juta.

Lebih lanjut, Reni menambahkan bahwa sistem repeat order berlaku jika ada perusahaan yang diajukan Satker P2JN kepada BP2JK untuk dievaluasi. “BP2JK tetap melakukan penilaian berdasarkan ajuan dari P2JN,” kata Reni yang juga menjabat di bidang bina konstruksi (Binkon).

Dugaan Praktik yang Tidak Transparan. Meski telah ada klarifikasi, sejumlah pihak menilai proses lelang masih menyisakan kejanggalan. Kecurigaan muncul bahwa adanya kedekatan antara pengelola proyek dan pejabat Satker bisa berujung pada praktik yang merugikan banyak pihak.

Bahkan, muncul dugaan bahwa Reni Marlista akan menerima imbalan dari Ir. Widinuri terkait sejumlah paket pekerjaan yang dikelolanya. Namun, tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjutdari aparat penegak hukum.

Pewarta : Syamson.

Editor :  Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!