Rajawaliborneo.com. Pontianak – Tindakan tidak etis kembali mencuat ke publik setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp diduga menunjukkan tekanan terhadap Pimpinan Redaksi media online Rajawaliborneo.com, Syafarudin Delvin, S.H., C.In., agar menghapus sebuah berita yang telah tayang. Sabtu, (21/06/2025).
BACA JUGA: Arif Rinaldy Bertemu Elite Politik, Publik Sorot Dugaan Lobi Kasus KPK.
Berita yang dimaksud berjudul “Arif Renaldy Bertemu Elite Politik, Publik Sorot Dugaan Lobi-lobi Kasus Penangkapan KPK di Mempawah”.
Isi berita tersebut menyoroti pertemuan yang menimbulkan spekulasi publik mengenai kemungkinan adanya upaya lobi politik dalam kasus penangkapan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mempawah, Kalbar.
BACA JUGA: Korupsi Jalan Mempawah, Dinasti Terancam Runtuh.
Dari percakapan yang dikirim oleh akun bernama “Brown Tim Gubernur”, terungkap bahwa oknum tersebut mengklaim bertindak atas arahan dari Norsan, diduga merujuk kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Oknum itu mengajak perwakilan redaksi datang ke rumah dinas untuk “ngobrol dengan bapak” dan membawa “titipan”. Ia bahkan menyebut, “sampai rumah dinas keadaan terhapus”, serta kemudian menanyakan apakah pesan sudah dihapus.
BACA JUGA: Aktivis Kalbar Desak KPK Bongkar Proyek Rp75 Miliar Mempawah.
Pimpinan Redaksi Rajawaliborneo.com, Syafarudin Delvin, S.H., C.In., menyatakan keberatannya terhadap permintaan tersebut.
“Ini jelas mencederai kebebasan pers. Kami bekerja berdasarkan fakta dan prinsip jurnalistik, bukan atas tekanan siapa pun. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, bisa gunakan hak jawab atau jalur hukum sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Delvin.
BACA JUGA: KPK Diminta Selidiki Proyek SPAM Kijing.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan mengatasnamakan pejabat negara untuk mengintervensi redaksi adalah bentuk pembungkaman terhadap kerja jurnalistik.
Kasus ini mendapat sorotan dari kalangan wartawan dan pegiat pers Kalimantan Barat. Beberapa organisasi pers dikabarkan sedang mengumpulkan bukti tambahan guna membawa kasus ini ke ranah Dewan Pers, jika terbukti ada pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Gubernur Kalbar maupun dari Ria Norsan terkait dugaan pengatasnamaan ini.
Media Rajawaliborneo.com menyatakan akan tetap konsisten mengawal isu-isu publik dan pemberantasan korupsi dengan mengedepankan integritas serta perlindungan terhadap jurnalis dan narasumber.
Pewarta : FPK.
Editor : Denny Martin, S.E., C.In.
