Rajawaliborneo.com.     Pontianak, Mega Timur – Warga Desa Mega Timur bersama Pemerintah Desa Mega Timur, jajaran perangkat desa, serta dihadiri oleh TNI, Polri, dan BPD. menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Kamis, (8/5/2025).

DOK. Warga dan Pemerintah Desa Mega Timur menggelar Musdesus tentang pemekaran desa.

“Pemekaran ini diusulkan oleh masyarakat Dusun Mega Lestari dan Dusun Mega Blora yang menginginkan kemajuan yang lebih merata di daerah mereka,” ujar Candra Bustami, Ketua Tim Pemekaran Desa Blora Lestari.

Candra menegaskan bahwa pemekaran ini bukan merupakan bentuk konflik di tengah masyarakat. “Pemekaran ini bukanlah sebuah konflik,” tambahnya. Ia juga menyampaikan bahwa nama Blora Lestari menjadi salah satu nama yang diusulkan untuk desa hasil pemekaran.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Kubu Raya Janji Perbaikan Bertahap.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Mega Timur, Zailani, yang menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran tersebut. “Pemekaran ini pasti ada pro dan kontra,” ujarnya. “Namun, lebih banyak hal positif yang akan diterima oleh masyarakat,” tambah Zailani.

BACA JUGA: Mangrove ke Ahong, Kades Jual Kubu Tuai Kecaman.

Syarat pemekaran desa mencakup jumlah penduduk minimal, luas wilayah yang memadai, serta aspek sosial budaya dan ekonomi yang mendukung. Selain itu, kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik juga menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.

Berikut syarat pemekaran desa yang harus dipenuhi:

  1. Jumlah penduduk yang mencukupi;
  2. Luas wilayah yang memadai;
  3. Aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang mendukung.

BACA JUGA : Pencarian Bocah Tenggelam di Kapuas Terus Dilakukan.

Proses pemekaran desa harus melewati beberapa tahapan. Inisiatif harus berasal dari masyarakat dan didasarkan pada kesepakatan bersama. Usulan tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati untuk dikaji dan diverifikasi kelayakannya. Setelah memenuhi syarat, pemekaran akan ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi.

Pemekaran desa ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pelayanan publik. Selain itu, pemekaran juga diyakini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, membuka peluang untuk menggali potensi lokal, serta meningkatkan kualitas hidup melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Pewarta : FPK/YSP.

Editor    : Syafarudin Delvin.


 

error: Content is protected !!