Rajawaliborneo.com. Sintang, Kalimantan Barat – Menyikapi pemberitaan yang sepihak beredar mengenai dugaan praktik kotor di SPBU 64.786.19 Ransi, pihak manajemen secara tegas memberikan klarifikasi resmi.
Manager SPBU, Weru, membantah keras tuduhan adanya praktik pengisian BBM ilegal maupun keterlibatan pihaknya dengan apa yang disebut sebagai “tangki siluman”.
“Terkait isu tangki siluman, itu tidak benar,” tegas Weru saat memberikan keterangan kepada media, Senin pagi, (12/05/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Ransi dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina.
“Kami selalu mengikuti aturan resmi dari Pertamina. Setiap pengisian BBM wajib menggunakan Rekomendasi Desa dan Barcode. Kami tidak pernah keluar dari mekanisme yang berlaku,” jelas Weru lebih lanjut.
Manajemen SPBU 64.786.19., Ransi menambahkan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari instansi berwenang. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama apabila diperlukan pemeriksaan atau investigasi lebih lanjut.
Sementara itu, isu dugaan pelanggaran yang beredar di media sosial masih belum dapat diverifikasi secara faktual. Informasi tersebut disebarkan tanpa bukti kuat dan belum diuji kebenarannya oleh pihak yang berwenang.
Dengan klarifikasi ini, manajemen SPBU berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Pihaknya juga mengimbau warga untuk tetap mendukung layanan resmi yang telah dijalankan sesuai aturan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat,” tutup Weru.
Pewarta : FPK.
Editor : Syafarudin Delvin.