Rajawaliborbeo.com. Sambas, Kalimantan Barat – Konflik antara Kelompok Tani Sekapur Sirih dan PT. KMP Duta Palma Group harus segera menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pusat.
Beberapa waktu lalu, ratusan warga Kelompok Tani Sekapur Sirih mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas untuk melakukan hearing. Mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka alami.
Revie Achary SJ, aktivis sosial yang aktif di beberapa lembaga, menyampaikan harapannya agar pemerintah segera bertindak. “Saya meminta kepada seluruh perangkat pemerintah daerah maupun pusat untuk segera menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh warga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan kasus ini berpotensi memicu konflik yang lebih besar. “Jika masalah ini tidak segera ditangani, sangat mungkin akan terjadi gejolak massa yang dapat mengarah pada indikasi kerusuhan. Tentu hal tersebut sangat tidak kita harapkan,” tambahnya.
Revie juga menyoroti insiden pada Sabtu, 14 Desember 2024, di mana jalan keluar masuk perkebunan Kelompok Tani Sekapur Sirih diduga diputus oleh pihak PT. KMP menggunakan alat berat. “Tindakan ini telah memicu kemarahan warga. Meski demikian, warga memilih bergotong royong menyambung jalan dengan menggunakan batang pohon kayu,” ungkapnya.
Saron, Ketua Kelompok Tani Sekapur Sirih, turut menyampaikan keprihatinannya. “Senin nanti, empat warga kami dipanggil Kepolisian atas laporan perusahaan terkait dugaan penyerobotan lahan. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami: mengapa ketika masyarakat melapor, tidak ada respons cepat, tetapi laporan perusahaan segera ditindaklanjuti?” keluhnya.
Ia juga menambahkan, “Jika penanganan kasus ini terus berlarut-larut, saya tidak bisa menjamin akan mampu membendung amarah warga. Saya sudah mengirim pesan kepada Asisten 1 dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas terkait kejadian ini.”
Sebagai penutup, Revie Achary SJ, yang juga Ketua DPW Laskar Anti Korupsi Sawerigading Republik Indonesia, menyampaikan harapannya. “Kita semua berharap kejadian seperti tahun 1998 tidak terulang kembali di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.
Pewarta : Redaksi.