Rajawaliborneo.com. Barito Selatan, Kalimantan Tengah – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kalimantan Tengah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Batilap untuk tidak melakukan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Hal ini sangat penting diperhatikan, karena ADD/DD tersebut merupakan amanah yang harus diperuntukan untuk kepentingan masyarakat untuk pembangunan desa. Rabu, (05/02/2025).
Baca Juga : Musdesus Desa Batilap Tetapkan 41 KPM BLT-DD 2025 Secara Transparan.
PPWI menekankan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam menjalankan pemerintahan desa supaya bekerja secara profesional dan objektif dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Baca Juga : Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025 Resmi Dibuka di Desa Batilap.
Pengawasan kontrol sosial PPWI Kalteng juga sangat penting untuk mencegah praktik korupsi supaya dana desa (DD) benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan dugaan korupsi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) .
Baca Juga : Pembangunan Sekolah Arab Swasta di Desa Batilap Masih Berlangsung.
Dengan demikian, diharapkan pembangunan di desa dapat berkembang lebih baik, adil, dan transparan. PPWI Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan desa dan penggunaan dana desa agar difungsikan untuk kepentingan membangun desa supaya masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Infrastruktur pembangunan tepat sasaran adalah harapan dan impian kita bersama.
Tanggapan, Kepala Desa Batilap, kami pemerintah desa Batilap sangat berterimakasih kepada PPWI Kalteng Bapak Jumadi, yang mana telah memberikan kritik dan saran, agar kami di perintahan desa tidak salah jalan dalam pengelolaan Anggaran ADD/DD, kami juga sangat mengapresiasi atas kinerja pengawasan kotrol sosial PPWI Kalteng yang tujuan nya untuk kebaikan bersama dan kemajuan pembangunan desa di masa-masa yang akan datang. “kata nya, Budian nor.
Pewarta : Jumadi.