RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Kepolisian Resor Musi Rawas Utara (Polres Muratara) memaparkan capaian kinerja dan keberhasilan penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar di halaman Mapolres Muratara, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Nazirin, S.H., Kasat Narkoba IPTU Marhan Saputra, S.H., Kasat Lantas AKP A. M. Karim, S.H., serta Kasi Humas IPDA Darussalam Saputra, S.H., bersama jajaran anggota Polres Muratara.
Dalam keterangannya, Kapolres Muratara menyampaikan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres Muratara saat ini masih sangat terbatas, yakni hanya satu orang.
“Kami berharap pada tahun 2026 mendatang terdapat penambahan personel ASN Polri agar dapat menunjang kinerja kepolisian secara maksimal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rendy Surya Aditama.
Oleh karena itu, menurutnya, dukungan sumber daya manusia yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain membahas tantangan internal, Kapolres juga mengungkapkan capaian prestasi yang berhasil diraih Polres Muratara selama tahun 2025. Tercatat, Polres Muratara memperoleh 20 penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut terdiri atas 18 personel Satresnarkoba berprestasi, satu personel Samapta yang meraih prestasi pada kejuaraan Taekwondo, serta 24 personel yang menerima penghargaan Kapolres atas keberhasilan mengungkap kasus menonjol dan prestasi di bidang olahraga.
Tidak hanya fokus pada prestasi, Polres Muratara juga berhasil menyelesaikan sejumlah perkara tunggakan dari akhir tahun 2024. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Di bidang penegakan hukum, Satreskrim Polres Muratara sepanjang tahun 2025 berhasil mengungkap dua kasus menonjol, yakni kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian serta kasus pembunuhan. Seluruh perkara tersebut telah dinyatakan selesai dan tuntas.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Muratara berhasil mengungkap empat kasus besar narkotika, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram serta ribuan butir pil ekstasi.
Di sisi lain, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Musi Rawas Utara menunjukkan tren positif. Jumlah tindak pidana pada tahun 2025 tercatat menurun dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2024, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 117 kasus, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 98 kasus atau berkurang 19 kasus. Adapun penyelesaian perkara sepanjang tahun 2025 mencapai 88 kasus.
“Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kabupaten Musi Rawas Utara sepanjang tahun 2025 relatif kondusif dan mengalami penurunan gangguan. Kami berharap pada tahun 2026 kondisi ini dapat terus terjaga dan semakin baik,” pungkas Kapolres Muratara.
Pewarta: JUN.
Editor: Syafarudin Delvin.
