Rajawaliborneo.com. Sanggau, Kalimantan Barat – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ilegal kembali terpantau di wilayah Desa Nanga Biang Kabupaten Sanggau. Senin, (02/06/2025).
Dok. 23 Alat Sedot Mas Beroperasi Ilegal di Nanga Biang Sanggau.
Awak media ini menyaksikan secara langsung keberadaan lebih dari 23 unit alat jek sedot mas yang sedang beroperasi di Desa Nanga Biang, Kecamatan Sanggau Kepuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dari hasil penelusuran di lokasi, diketahui bahwa lahan tempat aktivitas PETI tersebut merupakan milik seseorang bernama Anyan. Sementara itu, kegiatan tambang ilegal tersebut dikabarkan dikoordinir oleh seorang pria yang dikenal inisial bernama Erdan, yang dikenal “di Kampung Inggis Sanggau”.
BACA JUGA: PETI Ilegal Sanggau Dibekingi Oknum Purnawirawan TNI
“Kegiatan ini sudah berlangsung beberapa waktu. Koordinator lapangan pemain lama disebut-sebut bernama Erdan. Lokasinya tidak jauh dari Kampung Nanga Biang,” ujar seorang warga setempat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
BACA JUGA: Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tampak sibuk mengoperasikan alat jek untuk menyedot material dari dasar sungai. Suara bising mesin terdengar jelas di sekitar area kerja. Aktivitas ini berlangsung secara terbuka tanpa adanya penindakan yang tampak dari pihak berwenang.
BACA JUGA: Desa Sungai Mayam Bersatu Lawan PETI Ilegal.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada tindakan yang terlihat dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Warga sekitar berharap agar aktivitas ilegal tersebut segera ditindak guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dan penurunan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi.
Pewarta : ZUL.
Editor : Syafarudin Delvin.