Rajawaliborneo.com. Sintang, Kalimantan Barat – Dengan ini diumumkan bahwa Hadi Sucipto telah membuat laporan kehilangan dua buku dokumen sertifikat di Polres Sintang. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pada tanggal 09 Oktober 2024, telah datang ke SPKT Polres

Dok. Bukti Telah melaporkan kehilangan dua buku sertifikat atas nama Constani Simson Alfonsius.
Sintang dan melaporkan: Telah kehilangan barang/surat-surat penting berupa:
1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Constani Simson Alfonsius dengan nomor 03910.
1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Constani Simson Alfonsius dengan nomor 03911.
Adapun barang/surat penting tersebut diketahui hilang atau tercecer di sekitar wilayah Kabupaten Sintang. Setelah dilakukan pencarian, hingga saat laporan ini dibuat, sertifikat tersebut belum ditemukan. Oleh karena itu, telah dilaporkan kepada pihak Polres Sintang guna pengurusan kembali dokumen tersebut.
Demikian Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan tentang kehilangan barang/surat-surat penting ini disampaikan. Bagi siapa saja yang menemukan dua buah buku sertifikat tersebut, diharapkan dapat menghubungi nomor Contak berikut: +62 858-4545-4588., yang dapat dihubungi.
Sintang, 9 Oktober 2024.
