Pemdes Batilap Resmikan Posbakum Hukum Desa

Pemdes Batilap Resmikan Posbakum Hukum Desa

RAJAWALIBORNEO.COM. Batilap, Kalimantan Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Batilap menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Langkah ini diambil agar warga desa lebih mudah mengakses layanan hukum. Senin, (01/09/2025).

Kepala Desa Batilap, Budian Nor, pada Minggu 31 Agustus 2025, secara resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pengurus Posbakum. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

“Posbakum adalah wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam memberikan akses keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat Batilap. Kami berharap, dengan adanya Posbakum, warga tidak lagi kesulitan memperoleh informasi maupun layanan hukum yang mereka butuhkan,” ujar Budian Nor.

Tujuan dan Fungsi Utama., Pembentukan Posbakum ini memiliki tujuan utama, yaitu mempermudah masyarakat mengakses pelayanan hukum, baik berupa informasi, konsultasi, maupun pendampingan.

Selain itu, keberadaan Posbakum diharapkan mampu memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

Posbakum sendiri akan menjalankan sejumlah fungsi penting. Pertama, memberikan bantuan hukum non-litigasi dengan mengedepankan pendekatan restorative justice dan mediasi. Kedua, menyelenggarakan penyuluhan hukum secara rutin agar kesadaran hukum masyarakat terus meningkat.

Harapan ke Depan., Kepala Desa Batilap menegaskan bahwa dirinya berperan langsung dalam memperkuat Posbakum melalui penerbitan keputusan resmi dan dorongan pembangunan fasilitas di tingkat desa. Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran hukum warga semakin tinggi dan berbagai persoalan dapat diselesaikan lebih mudah serta efektif.

Inisiatif tersebut menjadi contoh nyata bagaimana desa dapat mengambil peran aktif dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta : JUMADI.

Editor : Syafarudin Delvin.

 

error: Content is protected !!