Oknum DPRD Disorot di Proyek Longsor Pesisir Selatan

Oknum DPRD Disorot di Proyek Longsor Pesisir Selatan

RAJAWALIBORNEO.COM.  Sumatera Barat, – Proyek penanganan longsoran di Nagari Siguntur Mudo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, yang menggunakan anggaran APBN 2025, diduga mengalami penyimpangan dalam pengelolaan timbunan. Kamis, (09/10/2026).

Dugaan Penyimpangan Proyek Longsor Libatkan Anggota DPRD
DOK. Dugaan Penyimpangan Proyek Longsor Libatkan Anggota DPRD.

Dugaan tersebut muncul setelah adanya indikasi perubahan desain dan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Konfirmasi dari Pengawas Proyek, Pengawas kontraktor, Abdull Ghafur, mengakui adanya tekanan dari seorang anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang juga merupakan politisi Partai Demokrat. Ia menjelaskan bahwa timbunan yang digunakan merupakan galian pilihan yang tidak memenuhi standar kualitas sebagaimana mestinya.

“Ada permintaan dari oknum anggota dewan yang menyeret nama Kerapan Adat Nagari Siguntur Mudo,” ujar Abdull Ghafur saat dihubungi tim Rajawaliborneo melalui sambungan telepon, Senin (06/10/2025).

BACA JUGA:DPRD Soroti Proyek Galian Kabel Rp300 Juta.

Kualitas Timbunan Dipertanyakan.,Lebih lanjut, Ghafur menilai tingkat kepadatan timbunan proyek tersebut masih diragukan karena materialnya tidak sepenuhnya berkualitas. Proyek ini berada di bawah pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dengan total anggaran Rp 3,8 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Selain itu, hasil pengamatan pada Sabtu pagi, 4 Oktober 2025, menunjukkan adanya perbedaan antara pasangan lama dan baru pada struktur timbunan, yang diduga disebabkan kadar air berlebih pada batu pilihan yang digunakan.

BACA JUGA:Proyek Pengeboran Pipa BPPW di Pesisir Selatan Kian Disorot.

Dampak terhadap lingkungan sekitar dalam, Kondisi timbunan yang tidak padat dan penggunaan batu berukuran besar menyebabkan tanah mudah tergerus air hujan.

Akibatnya, sebagian material longsoran menutup saluran irigasi sawah warga di sekitar lokasi. Situasi tersebut menghambat aliran air dan mengganggu kegiatan pertanian masyarakat setempat.

Beberapa petani bahkan mengeluhkan bahwa irigasi mereka tersumbat sejak pekerjaan timbunan dilakukan dua pekan terakhir.

BACA JUGA: Kasus Drainase Tertutup Coran, Dugaan Suap ke Wartawan Muncul.

Sementara itu, oknum anggota DPRD yang dimaksud membantah tuduhan keterlibatannya dalam perubahan desain maupun material proyek.

Ia menegaskan, “Informasi tersebut sama sekali tidak benar,” sambil menyatakan akan menindaklanjuti kabar itu dengan menghubungi Abdull Ghafur pada Rabu sore, 8 Oktober 2025.

Menurutnya, semua pelaksanaan proyek berada di bawah tanggung jawab pihak kontraktor dan pengawas teknis, bukan anggota dewan.

Dugaan Penyimpangan dan Potensi Kerugian Negara., Menurut pelaksana pekerjaan pembangunan Akip Rahman, adanya perubahan material yang tidak sesuai spesifikasi bisa menimbulkan kerugian negara. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Tugas anggota dewan adalah mengawasi pelaksanaan proyek sesuai aturan dan undang-undang, bukan ikut mengotak-atik pekerjaan untuk keuntungan tertentu,” tegas Akip.

Ia juga menambahkan bahwa perubahan desain tanpa persetujuan BPJN atau konsultan teknis merupakan bentuk pelanggaran administratif yang bisa berimplikasi hukum.

Reaksi Tokoh Pemuda Nagari., Pasca mencuatnya isu ini, sejumlah tokoh pemuda Nagari Siguntur Mudo melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi proyek. Mereka menyebut oknum anggota DPRD tersebut terlihat membeli semen secara terburu-buru pada Rabu, 8 Oktober 2025, diduga untuk menutupi kekurangan pekerjaan di lapangan.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh agar penggunaan dana APBN dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Pewarta: Syamson.

Editor: Syafarudin Delvin.

error: Content is protected !!