Rajawaliborneo.com. Sintang, Kalimantan Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWOI) Indonesia Kabupaten Sintang, Hadi Sucipto, membantah adanya oknum anggota IWOI Kabupaten Sintang yang terlibat dalam pencemaran nama baik terhadap salah satu warga Kabupaten Sintang, Dede. Bantahan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Masjid Abu Bakar pada hari Minggu, 15 Januari 2024, bersama Sekretaris Jenderal DPD IWO Indonesia Kabupaten Sintang, M. Rajab Edi.
Pertemuan tersebut diadakan untuk meluruskan isu terkait chat WhatsApp yang diduga dilakukan oleh oknum yang menggunakan atribut baju IWO Indonesia. Dalam chat tersebut, pelaku diduga melakukan pengancaman dan pencemaran nama baik terhadap Dede, seorang warga Sintang.
Hadi Sucipto, yang biasa dikenal sebagai Cecep, menyatakan sangat menyesalkan perbuatan tidak terpuji tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima tindakan yang mencemarkan nama baik seseorang, apalagi yang dilakukan dengan menggunakan atribut organisasi. “Kami merasa mereka bukan bagian dari keluarga besar IWO Indonesia Kabupaten Sintang. Seharusnya, jika mereka memang anggota IWO Indonesia, mereka harus berkoordinasi dengan kami sebagai wilayah yang memegang hak mandat dari DPW IWO Indonesia,” ujar Cecep.
Dede, yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, juga menyampaikan kekesalannya. Ia mengungkapkan bahwa isi chat WhatsApp tersebut bahkan membawa isu suku yang dapat merusak kerukunan dan persatuan warga Kabupaten Sintang. “Hal ini bisa memecah belah persaudaraan di Sintang yang selama ini berjalan dengan damai dan rukun. Saya akan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti masalah ini,” ujar Dede.
Hadi Sucipto, menambahkan bahwa DPD IWO Indonesia Kabupaten Sintang selalu mengutamakan profesionalisme dan ethika dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Pihaknya juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sebagai langkah selanjutnya, DPD IWO Indonesia Kabupaten Sintang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini untuk memastikan agar nama baik organisasi tetap terjaga dan tidak ada pihak yang memanfaatkan nama IWO Indonesia untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain,”Ungkapnya.
Pewarta : Redaksi.