Rajawaliborneo.com. Proyek galian kabel SKTM di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, diduga tak sesuai standar teknis. Rabu, (14/05/2025)
Proyek galian kabel bawah tanah jenis Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 3 x 250 mm² dan 2 x 240 mm², di Nagari Siguntur Mudo Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan, diduga tidak memenuhi standar teknis.
BACA JUGA: PT Fachri Gali Kabel di Pesisir Selatan Tanpa Izin.
Tim Rajawaliborneo.com menemukan kabel sepanjang lebih dari 600 meter ditanam tanpa pengawasan dari pihak pelaksana maupun PT PLN (Persero) Wilayah Sumbar.
DOK. Galian Kabel SKTM di Siguntur Mudo Diduga Tak Sesuai Spesifikasi.
Pekerjaan di lapangan hanya dipercayakan kepada Riki suryadi sebagai mandor tanpa kehadiran direksi.
Indikasi ketidaksesuaian antara lain , galian terlalu dangkal, tanpa pasir dan bata merah, tanpa rongga udara, beton tidak bermutu, serta kabel diletakkan langsung di atas batu tajam.
BACA JUGA: Dugaan Penyimpangan Pemasangan Kabel, Kontraktor dan PPK Disorot.
“Kabel bawah tanah harus dipasang dengan perlindungan seperti pasir, bata merah, dan rongga udara,” ujar seorang teknisi kelistrikan. “Hal ini diatur dalam Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).”
Pemasangan yang tidak sesuai standar tersebut dinilai berisiko menimbulkan korsleting, terutama akibat tekanan dari batu tajam atau longsoran tanah. Lokasi proyek berada di dekat jalan yang sering dilalui truk bermuatan berat.
Sampai berita ini diterbitkan, pejabat teknisi PT PLN (Persero) Unit Sawahan, Nurul, belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, keterangan BPJN Sumbar menyebut galian sedalam 180 cm telah dilengkapi pasir dan batu bata, namun temuan lapangan menunjukkan hal berbeda.
Pewarta : Syamson.
Editor : Syafarudin Delvin.