Rajawaliborneo.com. Muratara, Sumatera Selatan – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni dan Jenius Wahyudi, resmi dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Muratara ini berlangsung bersamaan dengan 961 kepala daerah terpilih di seluruh Indonesia hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Berdasarkan hasil pantauan, 961 kepala daerah yang dilantik terdiri atas 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, serta 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia serta menjadi bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan demokrasi yang terus berkembang. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pelantikan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia merupakan hal baru dan menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan Indonesia.

“Saudara-saudara sekalian, hari ini kita melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota. Total sebanyak 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik secara serentak di Istana Merdeka oleh Kepala Negara. Ini adalah sejarah, pertama kalinya pelantikan kepala daerah dilakukan di Istana Kepresidenan,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa kepala daerah yang dilantik hari ini harus bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melayani rakyat serta membela kepentingan masyarakat, karena mereka memiliki tanggung jawab sebagai pelayan rakyat.

“Melayani rakyat itu adalah tugas kita. Walaupun kita berasal dari partai yang berbeda-beda, agama yang berbeda-beda, dan suku yang berbeda-beda,” kata Presiden.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota, hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, untuk masa jabatan 2025–2030.

Setelah pembacaan keputusan, para kepala daerah yang dilantik kemudian diambil sumpah jabatannya oleh Presiden Prabowo. Selanjutnya, dilakukan prosesi penyematan tanda pangkat oleh Presiden kepada enam kepala daerah terpilih, yang diikuti dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan kepala daerah dan Presiden Prabowo.

Pewarta : JUN.

error: Content is protected !!