APMS Semitau Klarifikasi Pengisian BBM dengan Jerigen

APMS Semitau Klarifikasi Pengisian BBM dengan Jerigen

RAJAWALIBBORNEO.COM. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat – Pihak manajemen APMS 66.787.002 Semitau memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial mengenai aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen. Selasa, (23/06/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang sekaligus menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

APMS Semitau Pastikan Distribusi BBM Sesuai Kebutuhan.
DOK. APMS Semitau Pastikan Distribusi BBM Sesuai Kebutuhan.

Menurut manajemen APMS, informasi mengenai adanya pembelian BBM menggunakan jerigen memang benar terjadi. Akan tetapi, penggunaan jerigen tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sehari-hari mengandalkan transportasi air, terutama nelayan di wilayah Kecamatan Semitau dan sekitarnya.

Selain itu, BBM yang dibeli melalui jerigen tidak diperjualbelikan kembali, melainkan dipindahkan ke perahu atau kapal milik masyarakat untuk menunjang aktivitas mencari ikan maupun sarana transportasi di jalur perairan.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa karakteristik geografis Semitau yang didominasi sungai menjadikan transportasi air sebagai kebutuhan utama warga. Oleh sebab itu, mekanisme pengisian BBM menggunakan jerigen dinilai sebagai solusi yang selama ini dibutuhkan masyarakat.

“Benar, masyarakat menggunakan jerigen untuk membeli BBM. Namun, pengisian tersebut diperuntukkan bagi nelayan dan masyarakat yang menggunakan transportasi air. Setelah dibeli, bahan bakar dipindahkan ke perahu mereka. Kondisi geografis Semitau yang didominasi jalur sungai membuat mekanisme seperti ini menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar pihak manajemen.

Di sisi lain, manajemen APMS menegaskan bahwa keberadaan APMS 66.787.002 Semitau selama ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memperoleh pasokan BBM.

Sebelum fasilitas tersebut tersedia, warga harus menempuh perjalanan yang cukup jauh menuju Sintang atau Putussibau untuk mendapatkan bahan bakar. Namun demikian, keberadaan APMS di Semitau kini dinilai mampu menghemat waktu, biaya transportasi, serta mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan energi.

“Selama ini masyarakat sangat terbantu. Jika tidak ada APMS di Semitau, warga harus mengeluarkan biaya dan waktu yang lebih besar untuk membeli BBM ke Sintang atau Putussibau. Selain itu, APMS Semitau melayani tiga kecamatan dengan sekitar 23 desa yang mayoritas masyarakatnya menggunakan transportasi air,” tambahnya.

Sementara itu, pihak manajemen berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran hanya karena melihat aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen. Sebaliknya, seluruh pihak diminta untuk mengedepankan klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum menyebarluaskan suatu informasi kepada publik.

Lebih lanjut, manajemen APMS menyatakan kesiapan untuk memberikan penjelasan kepada instansi maupun pihak terkait apabila diperlukan. Komitmen tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi pelayanan serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, manajemen APMS menegaskan bahwa pelayanan yang diberikan selama ini bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan dan pengguna transportasi air yang bergantung pada akses jalur sungai di wilayah Semitau dan sekitarnya.

PEWARTA: TRN 

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!