DPRD Muratara dan Pemkab Sepakati Propemperda 2026

DPRD Muratara dan Pemkab Sepakati Propemperda 2026

RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Pemerintah Kabupaten Muratara resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (2/6/2026).

Muratara Tetapkan Program Perda Tahun 2026.
DOK.Muratara Tetapkan Program Perda Tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin Pimpinan DPRD Devi Arianto dan dihadiri Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan.

BACA JUGA: DPRD Muratara Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

Dalam agenda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muratara menandatangani kesepakatan Propemperda Tahun 2026 sebagai pedoman penyusunan serta pembahasan rancangan peraturan daerah selama satu tahun mendatang.

Menurut pimpinan rapat, Propemperda memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah karena menjadi dasar penyusunan regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

BACA JUGA: DPRD Muratara Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati

“Dengan ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh rancangan peraturan daerah yang telah direncanakan dapat dibahas secara efektif, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak eksekutif menyambut baik penetapan Propemperda tersebut. Selain menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kesepakatan itu juga dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selanjutnya, rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Muratara yang disaksikan seluruh peserta rapat.

Penandatanganan Propemperda Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam proses pembentukan berbagai regulasi daerah. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat diakomodasi melalui produk hukum yang tepat, sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Muratara secara berkelanjutan.

PEWARTA: JUN.

EDITOR: REDAKSI.

error: Content is protected !!