RAJAWALIBORNEOCOM. Ketapang, Kalimantan Barat – Sebuah proyek pembangunan yang berdiri di kawasan hutan RT 15, Dusun Tanjung Belandang, Desa Sungai Awan Kiri, Kabupaten Ketapang, memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam aturan keterbukaan publik. Jum’at, (06/02/2026).

Fakta tersebut terungkap setelah warga mempertanyakan keberadaan proyek yang tiba-tiba muncul tanpa identitas resmi. Hingga kini, tidak ada keterangan mengenai jenis pekerjaan, sumber pendanaan, maupun tahun pelaksanaan proyek.
Selanjutnya, LSM Tindak Indonesia bersama masyarakat melakukan investigasi langsung ke lokasi pembangunan. Dari hasil penelusuran tersebut, papan nama proyek dipastikan tidak ditemukan di area pekerjaan.
BACA JUGA: IWO Indonesia Soroti Proyek APBN di Ketapang Tak Selesai Tepat Waktu
“Tidak ada plang proyek. Padahal ini proyek fisik yang jelas terlihat,” tegas Supriadi kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan proyek di dalam kawasan hutan dan jauh dari permukiman justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan. Oleh sebab itu, ia menilai proyek tersebut patut dipertanyakan secara terbuka.
Lebih jauh, Supriadi menegaskan bahwa tidak dipasangnya plang proyek berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 9 ayat (1) secara tegas mewajibkan badan publik untuk mengumumkan informasi kegiatan secara berkala.
BACA JUGA: Pejabat PERKIMLH Ketapang Dan Polda Kalbar Bungkam, Terkait Data Proyek 2024
Selain itu, Pasal 9 ayat (2) huruf d menegaskan bahwa informasi mengenai program, kegiatan, dan anggaran proyek wajib diketahui publik. Dengan demikian, ketiadaan papan proyek dinilai mencederai hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Sementara itu, Nasuki, salah satu pekerja lapangan, mengaku tidak mengetahui detail proyek yang dikerjakannya.
“Saya hanya pekerja. Yang punya proyek Bakri dan Hendri,” ujarnya singkat.
Klaim Plang Ada, Namun Bukti Tak Pernah Diperlihatkan
Di sisi lain, Hendri yang dikonfirmasi awak media mengklaim bahwa papan proyek sebenarnya ada. Namun demikian, ia tidak menunjukkan bukti keberadaannya.
“Saya hanya admin, saya digaji,” katanya.
Meski sempat berjanji akan memberikan informasi terkait CV pelaksana proyek, hingga berita ini diterbitkan, janji tersebut belum direalisasikan. Akibatnya, identitas resmi pelaksana proyek masih belum diketahui publik.
Pewarta: SPD.
Editor : Redaksi
