RAJAWALIBORNEO.COM. Muratara, Sumatera Selatan – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWOI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas angkutan batu bara bermuatan lebih yang masih melintasi jalan umum dan meresahkan masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan sebagai respons atas Instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang secara tegas melarang truk batu bara melintas di jalan umum, termasuk ruas jalan yang berstatus jalan nasional, Kamis (08/01/2026).
BACA JUGA: Polres Muratara Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025.
Sebagai organisasi profesi yang peduli terhadap kepentingan publik, IWOI Muratara menilai kebijakan ini harus menjadi langkah awal penegakan aturan secara konsisten. Selain itu, kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta mencegah kerusakan infrastruktur di wilayah Kabupaten Muratara akibat kendaraan bermuatan berlebih.
BACA JUGA: Disdik PGRI Muratara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera.
Dalam arahannya, Ketua DPD IWO Indonesia Muratara bersama tim menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Sumatera Selatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pihak terkait.
Oleh karena itu, seluruh angkutan batu bara diwajibkan menggunakan jalan khusus yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, jalan umum yang menjadi akses utama masyarakat tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas angkutan tambang.
BACA JUGA: Disdik PGRI Muratara Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh dan Sumatera.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pengawasan, Tim IWOI Muratara berencana menggelar razia terhadap angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum, khususnya di sekitar Kantor IWOI Muratara.
Tidak hanya itu, IWOI Muratara juga merencanakan pendirian pos terpadu khusus di wilayah Muratara. Langkah ini bertujuan untuk memperketat pengawasan jalur keluar-masuk kendaraan angkutan batu bara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Namun demikian, Ketua DPD IWOI Muratara menegaskan bahwa setelah masa sosialisasi berakhir, tindakan tegas akan diterapkan terhadap angkutan yang tetap membandel dan tidak mengindahkan ketentuan hukum.
Pewarta: JUN.
Editor: Syafarudin Delvin.
