RAJAWALIBOERNEO.COM. JAKARATA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan langkah hukum dalam penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015. Pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Komisaris PT Zug Industry Indonesia, Williem, pada Kamis, 20 November 2025 dan tercatat dalam agenda resmi di Gedung Merah Putih, Sabtu (22/11/2025).
BACA JUGA: Massa Demo Dugaan Korupsi Ria Norsan di KPK dan Mapolda Kalbar.
Penyidikan kini mengarah pada dugaan keterlibatan aktor-aktor berpengaruh, termasuk mantan Bupati Mempawah yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Pemanggilan Williem dianggap langkah penting untuk memetakan hubungan pejabat daerah, penyedia proyek, dan pihak swasta dalam pengaturan kegiatan senilai Rp 40 miliar tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan itu.
Namun, ia menahan penjelasan rinci karena penyidik tengah berada pada tahap sensitif dan memetakan peran sejumlah tokoh strategis.
BACA JUGA: Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Digeledah KPK.
Ria Norsan sebelumnya telah diperiksa dua kali sebagai saksi: pada 21 Agustus 2025 selama 12 jam dan pada 4 Oktober 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik menelusuri proses pengajuan anggaran, kebijakan masa jabatannya sebagai bupati, serta dugaan intervensi dalam penentuan pemenang proyek.
Proyek peningkatan Jalan Sekabuk – Sei Sederam serta Jalan Sebukit Rama – Sei Sederam yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) menjadi fokus penyidikan. Indikasi rekayasa anggaran dan mark-up biaya membuat KPK menurunkan tim penggeledahan.
BACA JUGA: Arif Rinaldy Bertemu Elite Politik, Publik Sorot Dugaan Lobi Kasus KPK.
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina. Sejumlah dokumen disita dan diperiksa, mempertegas bahwa penyidikan mulai menyentuh aspek administratif serta pola komunikasi antaraktor.
KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:
1. Abdurrahman (A) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
2. Idi Syafriadi (IS) – Ketua Pokja Pengadaan,
3. Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima Meski demikian, pengumuman resmi belum disampaikan ke publik.
Informasi mengenai status ketiganya diperoleh dari sumber internal. Penundaan pengumuman dinilai sebagai langkah penyidik memastikan konstruksi perkara benar-benar kuat, terutama terkait pihak-pihak strategis.
Status hukum Ria Norsan disebut berpotensi berubah jika ditemukan bukti tambahan, meskipun hingga kini KPK belum memberikan konfirmasi.
Dinamika penyidikan memicu tekanan publik di Kalimantan Barat. Sejumlah kelompok masyarakat mendesak KPK bersikap terbuka terhadap posisi hukum Ria Norsan, terlebih setelah muncul isu bahwa penetapan tersangka telah dilakukan namun ditunda pengumumannya.
Isu tersebut berkembang cepat dan menimbulkan kegelisahan politik. Publik mempertanyakan kemungkinan adanya “intervensi kekuasaan” atau “arus uang besar” yang memengaruhi langkah penyidik. Ketiadaan klarifikasi resmi membuat persepsi publik semakin meluas.
Situasi ini turut berdampak pada stabilitas pemerintahan provinsi. Sejumlah keputusan penting disebut tertunda karena tekanan politik yang mengiringi perkembangan penyidikan.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang terlibat akan diproses. Namun, publik menilai penegasan tersebut belum cukup tanpa penyampaian perkembangan secara transparan.
Jika sikap tertutup berlanjut, kecurigaan publik dikhawatirkan menguat. Sebaliknya, penyampaian informasi secara bertahap dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Pada akhirnya, kasus Mempawah tidak hanya menyangkut proyek jalan, melainkan menjadi ujian transparansi, integritas, dan keberanian KPK dalam menangani dugaan korupsi yang menyentuh lingkar kekuasaan.
Editor: Syafarudin Delvin.
