Rajawaliborneo.com. Sanggau, Kalimantan Barat – Penolakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus menggema dari berbagai daerah. Senin, (19/05/2025).
Di Kabupaten Sanggau, warga Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, menyuarakan sikap tegas menolak keberadaan PETI Ilegal, terutama di sepanjang aliran Sungai Mayam.
BACA JUGA: Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal.
Sebagai bentuk nyata penolakan, warga memasang puluhan spanduk berisi larangan dan peringatan keras terhadap aktivitas PETI legal Spanduk-spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik strategis, seperti tepi sungai, jalan utama, dan area rawan aktivitas tambang ilegal.
BACA JUGA: PETI Sungai Muntik Kabupaten Sanggau, Kangkangi Atensi Kapolda Kalbar.
“Beberapa waktu lalu memang sempat saya dengar ada isu akan masuk PETI Ilegal, tapi baru sebatas rencana. Itupun mayoritas warga langsung menolak,” ungkap Rajudin, tokoh masyarakat Desa Sungai Mayam, kepada wartawan. Jum’at, 16 Mei 2025.
Menurut Rajudin, warga memasang sedikitnya 20 spanduk sebagai simbol penolakan. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin lingkungannya rusak akibat kegiatan tambang ilegal.
BACA JUGA: PETI Marak di Sanggau, Kapolres dan Kapolda Diminta Bertindak.
“Kalau sampai dibiarkan, bukan hanya sungai yang tercemar, tetapi juga bisa merusak tatanan sosial kami. Kami tidak ingin itu terjadi,” tambahnya.
Langkah tegas warga tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Desa. Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, menyatakan bahwa penolakan terhadap PETI Ilegal merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat.
BACA JUGA: Jaringan PETI di Sambas Terungkap, Diduga Libatkan Edi dan Aseng.
“Kami bersama warga sepakat menolak aktivitas PETI Ilegal. Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga bisa memicu konflik sosial. Ini yang saya khawatirkan, karena saya tidak ingin kampung ini jadi tempat keributan,” tegas Sarkawi.
Puluhan spanduk yang telah dipasang itu kini menjadi penanda bahwa warga Sungai Mayam siap menjaga kelestarian lingkungan mereka. Upaya ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada pihak-pihak tertentu agar tidak memaksakan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Aktivitas PETI Ilegal di Desa Sungai Mayam telah dianggap sebagai ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat. Maka dari itu, warga berharap pihak berwenang dapat mendukung langkah mereka dengan melakukan pengawasan dan penindakan hukum secara tegas.
Editor : Syafarudin Delvin.