Rajawaliborneo.com. Sintang, Kalimantan Barat – Bone Aktivitas judi sabung ayam di Desa Bonet kian merajalela dan berlangsung tanpa hambatan. Warga setempat mulai mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam menindak praktik yang jelas-jelas melanggar hukum ini. Kamis, (13/02/2025).
Dok. Diduga Ada Kegiatan Judi Sabung Ayam di Bonet, Aparat Belum Bertindak.
Menurut informasi yang diperoleh dari seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, kegiatan sabung ayam ini rutin berlangsung setiap minggu tanpa adanya gangguan dari pihak berwenang.
Baca Juga : Marak Judi Sabung Ayam di Sintang, Hukum Positif Diabaikan.
“Mereka main mulai hari Kamis sampai Minggu, bang,” ujar narasumber tersebut. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada penindakan sama sekali terhadap aktivitas tersebut. “Nampaknya aman saja, tidak ada aparat yang turun,” katanya.
Baca Juga : Praktik Perjudian Sabung Ayam di Sungai Ayak: Mengabaikan Hukum dan Instruksi Kapolda.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sabung ayam yang diduga melibatkan perjudian ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Terlebih, kegiatan ini berlangsung secara terbuka, seolah-olah mendapat pembiaran.
Baca Juga : Judi Sabung Ayam Marak di Sintang, Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Warga berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Sintang, segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas ini. Mereka menuntut kepastian hukum agar Desa Bonet tidak menjadi tempat berkembangnya praktik ilegal yang semakin bebas.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan maraknya judi sabung ayam di Bonet. Masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
Pewarta : Tim / Redaksi.