Air Macet, Tagihan Jalan, PAMGP Dipertanyakan

Air Macet, Tagihan Jalan, PAMGP Dipertanyakan

RAJAWALIBORNEO.COM. Singkawang, Kalimantan Barat – Air tak mengalir, tetapi tagihan tetap datang. Persoalan inilah yang kini menjadi sumber keresahan sejumlah pelanggan Perumda Air Minum Gunung Poteng (PAMGP) Kota Singkawang, Senin (07/10/2026).

Di tengah keluhan warga mengenai distribusi air yang tersendat, muncul pertanyaan lebih mendasar, mengapa sebagian pelanggan harus menunggu berhari-hari, bahkan mengaku mengalami gangguan berkepanjangan, sementara wilayah lain tetap menikmati aliran air?

BACA JUGA: Tokoh Masyarakat Singkawang Desak BPN Percepat Sertifikat

Pertanyaan tersebut belum otomatis membuktikan adanya diskriminasi pelayanan. Namun, kesenjangan distribusi yang berlangsung berulang tentu layak dijelaskan secara terbuka oleh pengelola perusahaan daerah.

Manajemen PAMGP sebelumnya menjelaskan bahwa gangguan distribusi dapat dipengaruhi sejumlah persoalan teknis.

Keterbatasan air baku, misalnya, dapat menekan kapasitas produksi ketika debit sumber air mengalami penurunan. Sementara itu, wilayah yang mendapatkan pasokan dari IPA 3 dapat menghadapi kondisi distribusi yang berbeda.

Selain persoalan sumber air, posisi jaringan juga berpengaruh. Pelanggan yang tinggal di ujung jaringan perpipaan membutuhkan waktu lebih lama untuk memperoleh kembali pasokan setelah dilakukan perbaikan.

BACA JUGA: Balik Nama Sertifikat Lambat, Warga Singkawang Desak ATR/BPN Bertindak

Dalam kondisi tertentu, normalisasi disebut dapat membutuhkan waktu dua sampai lima hari. Dengan demikian, wilayah dekat instalasi bisa lebih dahulu mendapatkan aliran, sedangkan pelanggan di ujung jaringan masih harus menunggu.

Masalahnya, ketika gangguan berlangsung lama, pelanggan tidak hanya kehilangan akses terhadap air. Mereka juga mulai mempertanyakan konsekuensi ekonominya.

Air Tidak Mengalir, Kewajiban Tetap Berjalan., Keluhan warga tidak berhenti pada persoalan teknis.

Sejumlah pelanggan mempersoalkan tagihan bulanan yang menurut mereka tetap berjalan meskipun air tidak mengalir dalam waktu lama. Bahkan, terdapat warga yang mengaku tagihan justru membengkak.

BACA JUGA: Syarifuddin Soroti Keamanan Bandara Singkawang

Situasi tersebut menjadi titik krusial dalam persoalan pelayanan PAMGP. Sebab, ketika pelanggan tidak memperoleh layanan secara optimal, transparansi mengenai komponen tagihan, kebijakan penyesuaian, serta mekanisme kompensasi menjadi penting untuk dijelaskan.

Karena itu, manajemen tidak cukup hanya menjelaskan persoalan debit air atau posisi ujung jaringan. Publik juga membutuhkan kepastian mengenai apa bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan yang mengalami gangguan berkepanjangan.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga Jalan Ratu Sepundak RT 005/RW 004, Kelurahan Sungai Garam Hilir, Kecamatan Singkawang Utara.

Mereka mengaku telah mendatangi kantor PAMGP untuk menyampaikan persoalan distribusi air. Namun, warga menilai upaya tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan.

“Air kami sampai sekarang masih tidak mengalir. Kami sudah datang ke kantor untuk menyampaikan keluhan, tetapi persoalan ini belum juga selesai,” tegas sejumlah warga.

Atas kondisi tersebut, warga meminta Direktur PAMGP, H. Suriandi, S.P., turun langsung memastikan persoalan pelayanan di lapangan.

Mereka juga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab gangguan, wilayah yang terdampak, target normalisasi, serta kebijakan terhadap pelanggan yang tetap dikenakan tagihan ketika pasokan air terganggu.

Warga menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan tersebut melalui jalur resmi apabila keluhan tidak mendapatkan penyelesaian.

Mereka merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sebagai salah satu dasar untuk memperjuangkan hak pelanggan.

Namun demikian, langkah hukum semestinya menjadi pilihan setelah mekanisme pengaduan dan klarifikasi ditempuh secara patut. Karena itu, PAMGP juga memiliki ruang untuk memberikan penjelasan sekaligus menyelesaikan persoalan berdasarkan data pelayanan masing-masing wilayah.

Sorotan terhadap PAMGP pada akhirnya bukan semata soal air mengalir atau tidak mengalir.

Lebih jauh, publik mempertanyakan bagaimana perusahaan daerah memastikan seluruh pelanggan memperoleh pelayanan yang adil, terukur, dan transparan ketika terjadi gangguan distribusi.

Jika memang penyebabnya murni persoalan teknis, data mengenai kapasitas produksi, debit air baku, kondisi jaringan, hingga jadwal normalisasi seharusnya dapat dijelaskan kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila terdapat persoalan pelayanan yang membutuhkan pembenahan, manajemen perlu mengakuinya dan mengambil langkah perbaikan.

Sebab, pelanggan tidak hanya membayar tagihan. Mereka juga membeli kepastian bahwa layanan publik dasar berjalan sebagaimana mestinya.

Warga pun meminta Direktur PAMGP bekerja secara profesional dan berintegritas. Bahkan, apabila manajemen dinilai tidak mampu memenuhi tuntutan pelayanan secara adil, sebagian warga menyampaikan desakan agar pimpinan perusahaan melakukan evaluasi terhadap kepemimpinannya.

Pernyataan tersebut merupakan sikap warga dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau diskriminasi oleh pihak PAMGP. Karena itu, klarifikasi resmi dari Direktur PAMGP mengenai keluhan warga menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti sebagai tudingan sepihak.

Sampai berita ini ditayangkan, warga di Jalan Ratu Sepundak yang mengeluhkan gangguan pasokan masih menunggu air kembali mengalir serta jawaban konkret dari manajemen PAMGP.

PEWARTA: JHON.

EDITIR: REDAKSI 

error: Content is protected !!