LSM Tindak Indonesia Laporkan Pengusaha LB3 Ilegal ke Polres Ketapang
Rajawaliborneo.com, Ketapang, Kalimantan Barat – LSM Tindak Indonesia melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) tanpa izin ke Polres Ketapang. Lokasi usaha tersebut…