KPK Dalami Rekayasa Tender PUPR Mempawah Nama Eks Bupati Disorot

Rahawaliborneo.com.         Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berjamaah dalam proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Setelah melakukan penggeledahan besar-besaran pada 25 April lalu, KPK memeriksa sembilan saksi penting pada Senin (5/5/2025) di Mapolda Kalbar. Pontianak, 6 Mei 2025

BACA JUGA: KPK Ungkap Korupsi PUPR Mempawah.

KPK memfokuskan pemeriksaan pada indikasi kuat pengaturan tender proyek jalan senilai puluhan miliar rupiah, yang diduga melibatkan jaringan kekuasaan politik lokal. Sorotan publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Bupati Mempawah, yang disebut-sebut sebagai aktor sentral dalam pengendalian proyek strategis melalui kaki tangannya di birokrasi dan kalangan pengusaha.

BACA JUGA: KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi.

Berikut sembilan saksi yang diperiksa KPK:

1. Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima

2. Jemmy alias Akhun – Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari

3. Markus Budiastono – Wiraswasta

4. Subhan Noviar – Sales PT Dua Agung (Distributor Semen Gresik)

5. Erry Iriansyah – Diperiksa di Lapas Kelas IIA Pontianak

6. Idy Safriadi – ASN, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

7. Abdurahman – ASN, mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Mempawah

8. Erik Astriafi – ASN Kabupaten Mempawah

9. Firdaus Efendi – Staf SDA Kabupaten Mempawah

Dari kesembilan saksi tersebut, tiga orang telah berstatus tersangka. KPK belum mengungkap identitas mereka demi menjaga kelancaran proses penyidikan.

BACA JUGA:OTT KPK Pj Wali Kota Pekanbaru: 8 Orang Ditangkap, Rp 6,8 Miliar Disita.

Salah satu tokoh kunci dalam perkara ini adalah Idy Safriadi, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pokja sekaligus Kabid Bina Marga. Diduga telah menyusun persyaratan teknis lelang sedemikian rupa agar hanya perusahaan tertentu yang bisa mengikuti dan memenangkan tender, terutama pada proyek Peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam senilai Rp 51,5 miliar. Tender tersebut hanya diikuti satu perusahaan, yaitu PT Aditama Borneo Prima, dan anehnya, harga penawarannya justru melebihi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

BACA JUGA: Indikasi Adanya Kongkalikong Proyek Halte Sungai Sokan, Lsm Galaksi Resmi Mengantarkan Berkas di KPK Jakarta.

KPK mendalami dugaan bahwa Idy menjalankan peran sebagai pelaksana teknis dari arahan kekuasaan politik tingkat atas di Mempawah saat itu. Beberapa saksi dan sumber internal mengungkap bahwa proyek bernilai besar tersebut diduga kuat diarahkan untuk menguntungkan jaringan bisnis yang terafiliasi dengan mantan Bupati Mempawah, yang juga dikenal sebagai eks Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi daerah.

Masyarakat dan sejumlah anggota DPRD turut memperkuat dugaan bahwa praktik monopoli proyek telah berlangsung bertahun-tahun dengan pola yang berulang: tender direkayasa, kontraktor diarahkan, dan keuntungan dibagi dalam lingkar kekuasaan.

“Semuanya sudah jadi rahasia umum. Tapi tak ada yang bisa bicara karena terlalu kuat,” ujar seorang kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan tidak akan gentar menghadapi tekanan politik.

“Siapa pun yang terlibat, apakah itu pejabat aktif, pensiunan, atau tokoh politik, akan kami tindak jika alat bukti terpenuhi. Kami tak pandang status maupun afiliasi politik,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat tengah berlindung di balik kekuatan partai politik tertentu untuk menghindari proses hukum.                                                                                        Bahkan, beredar kabar bahwa mantan bupati yang disebut-sebut dalam pusaran kasus ini sedang membangun manuver politik dengan menjalin kembali jejaring partai menjelang Pilkada 2024.

Selama empat hari penggeledahan, KPK menyasar 16 titik lokasi, termasuk rumah dinas pejabat, kantor perusahaan, dan kediaman pribadi para pihak terkait di Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. KPK telah menyita berbagai dokumen dan bukti elektronik untuk memperkuat konstruksi perkara.

Publik berharap KPK mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat, termasuk membuka tabir dugaan intervensi mantan kepala daerah dalam urusan proyek dan birokrasi.

“jika KPK serius, ini bisa jadi titik balik. Karena selama ini pejabat merasa aman karena ada partai dan kekuasaan di belakang mereka,” ujar seorang warga Mempawah.

Dengan perhatian nasional yang terus menguat, publik menanti langkah tegas KPK untuk membuktikan bahwa tak ada yang kebal hukum di negeri ini, sebagaimana ditegaskan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya awal tahun ini:

“Kita akan basmi korupsi dari akar-akarnya, tanpa pandang bulu.”

Pewarta : FPK.

Editor     : Syafarudin Delvin.

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Publik Desak Transparansi

Rajawaliborneocom. Mempawah, Kalimantan Barat – Publik dikejutkan beredarnya informasi mengenai dugaan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jalan Daeng Manambon, Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, Kamis Kamis malam, 24 April 2025. Sebuah video berdurasi 10 menit 48 detik memperlihatkan aktivitas mencurigakan di dalam gedung tersebut, dengan lampu menyala di lantai 1 dan 2 serta pengamanan ketat oleh aparat kepolisian. Sabtu, (26/04/2025).

DOK. Dugaan Penggeledahan oleh KPK di Dinas PUPR Mempawah.

Hingga berita ini diturunkan, KPK maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi. Ketidakjelasan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, yang menginginkan proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka.

BACA JUGA : Publik Soroti Penundaan Proses Hukum Korupsi BP2TD Mempawah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur beberapa tahun terakhir di Kabupaten Mempawah. Dugaan keterlibatan pejabat aktif maupun mantan pejabat kembali mencuat ke permukaan.

Sumber menyebutkan bahwa seorang terpidana korupsi asal Mempawah, yang saat ini menjalani hukuman di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Kalimantan Barat, telah diperiksa oleh penyidik KPK sebanyak tiga kali selama dalam tahanan. Pemeriksaan itu diduga kuat berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diusut.

BACA JUGA : Bank Kalbar Terancam Krisis Kepercayaan, Evaluasi Dirut Rokidi Menguat.

Masyarakat Desak Keterbukaan Informasi., Langkah KPK disambut positif oleh masyarakat. Warga menilai tindakan ini sebagai bentuk keseriusan dalam membersihkan birokrasi daerah dari praktik korupsi.

“Kami berharap KPK bertindak tegas dan transparan. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban dari kebijakan yang disusupi kepentingan koruptif,” ujar Budi Santoso, warga Mempawah.

Senada dengan itu, aktivis anti-korupsi lokal, Siti Aminah, menyatakan bahwa ketegasan KPK sangat dinantikan. “Jika benar KPK menggeledah kantor Dinas PUPR, ini merupakan langkah berani. Kami mendukung penuh proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan,” tegasnya.

Desakan Keterbukaan dan Akuntabilitas., Ketidakhadiran keterangan resmi dari KPK justru memicu spekulasi publik. Situasi ini tidak hanya mengundang keresahan, tetapi juga memperkuat persepsi negatif terhadap keterbukaan penegakan hukum di daerah.

Langkah KPK jika benar dilakukan, mesti diikuti dengan klarifikasi dan penjelasan menyeluruh kepada publik. Kejelasan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Masyarakat berharap agar KPK segera memberikan keterangan resmi dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah merugikan pembangunan daerah. “Sudah cukup kami dibohongi oleh janji-janji pembangunan. Sekarang waktunya aparat penegak hukum bersikap tegas,” kata seorang warga lain yang enggan disebutkan namanya.

Komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya ditunjukkan melalui aksi, tetapi juga melalui akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. Jika penggeledahan ini benar terjadi, maka masyarakat berhak mengetahui hasilnya.

Pewarta : REDAKSI.

error: Content is protected !!